RDP Fasum Kawasan Darmo Permai Timur Berlangsung Singkat

jatimupdate.id
RDP di Komisi A DPRD Surabaya terkait fasum di kawasan Darmo Permai Timur, dok JatimUpdate.id

SURABAYA,JatimUpdate.id - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) fasilitas umum (fasum) di kawasan Darmo Permai Timur, Kelurahan Pradah Kalikendal.

Namun, RDP itu tidak berlangsung lama (singkat), sebab Komisi A segera mengakhiri jalannya rapat.

Baca juga: Harus Berdiri di Jalan Raya, Kos-kosan di Perkampungan Surabaya Berpotensi Gulung Tikar

Sebab Menurut Sekretaris Komisi A Budi Leksono (Buleks), RDP tidak dihadiri dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman serta pertahanan (DPRKPP) Surabaya, serta Developer PT Darmo Permai tidak membawa data lengkap.

Buleks mengatakan, RDP akan dijadwalkan kembali usai DPRD Suabaya melakukan reses.

Maka dari itu, dia meminta pemkot benar-benar memastikan, bila fasum tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Dari pengembang tidak membawa data kemarin ya, Kamis 31 Oktober, bilangnya tidak tahu, tidak tahu, dan DPRKPP juga tidak hadir, maka kami segera mengakhiri RDP," kata Buleks, Jumat (6/10)

"Usai reses kami akan panggil lagi untuk dirapatkan kembali," tambah Buleks.

Senada dengan Buleks, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba mengimbau,  agar Developer PT Darmo Permai Timur nantinya membawa data lengkap.

Baca juga: Komisi C Gelar RDP Parkir di Kawasan Semut Baru, Warga Sorot Truk Bertonase Besar

Selain itu, ia juga meminta pemkot bersikap tegas, jika itu fasum itu adalah  haknya masyarakat.

Habiba mengingatkan, bila fasum ini tidak diserahkan, maka masyarakat tidak bisa mengajukan maintenance perawatan dan lain sebagainya.

"Pemkot harus menyurati, apalagi pengembang Darmo Permai ini bukan perumahan yang baru muncul, tapi perumahan yang sudah puluhan tahun berada di Kota Surabaya," tegas Habiba.

Sementara warga Darmo Permai Timur Hanafi mengatakan, awalnya fasum tersebut dipakai oleh anak-anak untuk bermain, dan dibuat aktivitas kerukunan masyarakat setempat.

Baca juga: Atur Rumah Kos dan Kos-kosan, Pansus Hunian Layak: Rumah Kos Bisa Dijadikan Alamat Domisili 

Bahkan menurutnya, pada HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu, warga menggelar berbagai lomba di fasum tersebut.

Namun, saat ini fasum itu telah di patok, pun Jalan Darmo Timur Permai 1 sepanjang jalan dari Grand Oceen itu telah diambil tanpa koordinasi dengan warga.

"Kami meminta fasum dikembalikan ke warga, kita punya hak," tegas Hanafi. (roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru