Bahasa Indonesia Sah jadi Bahasa resmi Di UNESCO

jatimupdate.id
Photo kredit Wikipedia

Sidang umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin (20/11) pagi, telah menetapkan secara aklamasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang resmi lembaga PBB tersebut.

Pagi yang semburat dengan sinar mentari kekuningan dari ufuk timur, terlihat semakin cerah saja pada pagi ini. Sesaat membaca berita tentang informasi di atas. Menjadi ingat beberapa tahun silam, apa yang pernah di ucapkan oleh Barack Obama saat datang berkunjung di Indonesia saat itu: "Saya suka bakso, sate, nasi goreng, pulang kampung nih Yee!" Dan tidak menutup kemungkinan kalimat yang sama akan digunakan oleh pemimpin dunia pada konferensi lembaga internasional UNESCO. "Saya juga suka nasi goreng, utamanya nasi Goreng Mbah Joyo," ujar Vladimir Putin Presiden Rusia, Emmanuel Macron, Presiden Prancis, dan Joe Biden Presiden Amerika Serikat, upps!

Baca juga: Berangkat Bekerja Mengajar: Sembari Menulis Melukis Alam Sore Ini

Prestasi Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa yang digunakan di lembaga internasional di atas. Membuat imajinasi sebagian besar anak bangsa di negeri tercinta, mengalami leverage secara eksponensial. Termasuk di sini tentu saja penulis. "Perlahan dan pasti menjadi Negera kelas pertama adalah sebuah keniscayaan, bukan kelas dua apalagi kelas tiga!"

Sebagai anak bangsa tentu kabar ini sangat membahagiakan kita sebagai warga negara dari Zamrud khatulistiwa ini. Bagaimana tidak Bahasa Indonesia resmi sebagai bahasa ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis!

Istimewa.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia saat itu," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andora, Monako, Mohamad Oemar dilansir dari ANTARA!

Adapun penetapan Bahasa Indonesia tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Baca juga: Manusia Dilahirkan untuk Berkontribusi, Bukan Mengeluh

Oemar menyebutkan, Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, dan saat ini, setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.

Bagi penulis, tentu akan semakin mencinta Bahasa Indonesia dengan prestasi ini, setidaknya semakin menggunakan bahasa ini untuk mendeskripsikan apapun fenomena yang terjadi keseharian di lingkungan penulis. Tambah percaya diri saja, pastinya!

Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi umum UNESCO akan berdampak positif bagi: perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di level internasional," setidaknya itu yakin penulis.

Baca juga: Ontran-ontran Bak Sinetron FTV: Sebuah Drama yang Terus Berlanjut

Ajaran "Memayu Hayuning Bawono!" Yang diyakini oleh penulis yaitu memperindah dunia yang sudah indah ini agar semakin indah lagi. Setidaknya, salah satunya termanifestasi kan dengan prestasi Bahasa Indonesia di atas.

Maturnuwun Gusti.


AAS dan Sinta Anggraeni, mahasiswa ITB YADIKA PASURUAN.
24 November 2023
Kota pahlawan Surabaya

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru