Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, imbauan Walikota Eri Cahyadi terkait percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selesai sehari harus benar-benar dilaksanakan.
Bahkan menurut legislator Partai Demokrat ini, pengurusan adminduk selesai dalam sehari dilaksanakan sejak dulu, dan tak perlu diimbau kembali.
Baca juga: Atur Rumah Kos dan Kos-kosan, Pansus Hunian Layak: Rumah Kos Bisa Dijadikan Alamat Domisili
"Itu sesungguhnya menjadi sebuah keharusan," kata Machmud saat dihubungi, Selasa (26/12).
Sebab dari sudut pandang nya, idealnya pelayanan adminduk sudah cepat karena menggunakan teknologi.
Dengan begitu, warga tidak perlu keluar rumah lagi mendatangi kantor kelurahan apalagi samapai ke Dispendukcapil.
Baca juga: Raperda Hunian Layak Rampung: Masa Kontrak Penghuni Rusunawa Maksimal 12 Tahun, Wajib KTP Setempat
""Itu tak perlu diimbau berulangkali. Zaman sekarang sudah sistem online dan sistem teknologi informasi yang luar biasa,"ujarnya.
"Sehingga bisa memungkinkan semua selesai bahkan enggak sampai 1 hari bisa selesai, setengah hari gitu, pagi mengajukan, siang mestinya bisa selesai," demikian Mochammad Machmud.
Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari.
Baca juga: Mandek Sejak 2008, Komisi B Eksekusi Pasar Mangga Dua Ditarget Dua Bulan
Eri menjelaskan, percepatan pengurusan adminduk tersebut, bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.
“KTP mlebu sedino kudu dadi (masuk sehari harus jadi), KK (kartu keluarga) sedino dadi (sehari jadi). Kan kalau KK itu seharusnya nggak usah diminta, berubah sendiri,” kata Wali Kota Eri Cahyadi. (roy)
Editor : Ibrahim