Surabaya,JatimUPdate,id,- Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif menanggapi terkait vidio yang beredar di Media Sosial (Medsos) tentang penggunaan Stop Kontak di Kereta Api (KA) yang tidak sesuai peruntukannya.
Oleh karena itu,masih kata Luqman Arif.Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) kali ini mengingatkan kembali terhadap aturan dalam penggunaan Fasilitas tersebut.
Baca juga: Sambut Libur Isa Almasih, KAI Daop 8 Surabaya Bakal Operasikan 47 Rute Perjalanan KA
Menurut Luqman Arif.Fasilitas Stop Kontak atau colokan Listrik yang tersedia di setiap Kursi Kereta Api, hanya dapat digunakan untuk mengisi Daya Gawai atau Gadget seperti Handphone, Tablet, atau Laptop.
Dia mengungkapkan,beberapa hari ke belakang ramai di Medsos tentang penggunaan Stop Kontak di KA untuk keperluan Menanak Nasi, penggunaan Catokan Rambut, dan Kipas Angin Portable yang digantung di atas Kursi Penumpang.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Luqman Arif dalam keterangan siaran pers Selasa ( 20/2/2024 ).
Baca juga: Peningkatan 6 Persen Pengguna KAI Commuter Selama Masa Angkutan Lebaran 2024
Selain itu,lanjut Luqman Arif,penggunaan Alat Elektronik dengan Daya Listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi Kelistrikan Kereta Api secara keseluruhan.
Dia menambahkan,jika penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.
Tak hanya itu, terang Luqman Arif. Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan Kode Booking melalui pesan langsung ( Direct Message ) kepada Contact Center KAI di Medsos KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.
Baca juga: Kebutuhan Penumpang Masih Tinggi, PT KAI Terus Operasikan 5 KA Tambahan Hingga 30 April
Luqman Arif mengimbau,agar pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan KA tetap aman dan nyaman.
" Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” demikian Luqman Arif. (dji).
Editor : Nasirudin