Jakarta, JatimUPdate.id,- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan 3 (tiga) nama tokoh publik, yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU.
Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang- Undang UMKM.
Baca juga: KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol Rp755 Miliar, Terbukti Langgar Aturan Penetapan Bunga
Dikatakan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, pihaknya sangat optimis terhadap KPPU untuk menuju yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.
“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” kata M.Fanshurullah Afan dalam keterangan siaran pers.Kamis ( 16/5/2024 ).
Baca juga: KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Sebelumnya, kata Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU M.Fanshurullah Asa, nama Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI sekaligus pernah menjabat Anggota DPR pada periode 1999 hingga 2004 dan periode 2004 hingga 2009.
Sedangkan nama Burhanudin Abdullah, masih kata Ifan, adalah mantan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI pada era Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. Selain itu, beliau pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.
Baca juga: Gandeng FEB Unair, Kanwil IV KPPU Luncurkan Program Empowering Usaha Mikro Kecil
Sementara nama Sahala Benny Pasaribu, imbuh Ifan, merupakan mantan Ketua KPPU tahun 2009 hingga 2010 dan Anggota KPPU Periode 2006 hingga 2012. Beliau pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.(dji)
Editor : Nasirudin