Lamongan, JatimUPdate.id,- Sebanyak 453 Kepala Desa di Lamongan, Jawa Timur, merasakan kebahagiaan dan rasa syukur yang mendalam setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Minggu, (26/5), di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Lamongan yang ke-455.
Yasin Faizin, Kepala Desa Siser Laren Lamongan, meluapkan rasa bahagia dan syukurnya dengan melakukan sujud syukur di atas panggung yang disaksikan langsung oleh Bupati dan ratusan Kepala Desa yang hadir. "Ini adalah bentuk rasa syukur kami kepada Allah SWT atas karunia ini," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Yasin menyebut pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil dari perjuangan bersama dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014. "Isu utama saat ini adalah perpanjangan masa jabatan, dan itu memang menjadi bagian dari tuntutan kami," kata Yasin. Dia juga menambahkan bahwa revisi UU tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkatnya.
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Pajang Daftar Penerima PBI di Desa
Yasin menjelaskan bahwa masa jabatan enam tahun dianggap belum cukup untuk menyelesaikan visi dan misi seorang Kepala Desa. "Setelah Pilkades, biasanya terjadi gesekan antara pendukung yang mengganggu fokus kepala desa. Baru di tahun kedua seorang Kades bisa menjalankan tugasnya dengan baik, namun beberapa tahun kemudian sudah mulai terjadi goncangan politik lokal," jelasnya. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan ini dianggap ideal untuk menuntaskan program dan visi misi Kepala Desa selama menjabat.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati dan pemerintah atas SK perpanjangan ini. Kami, para Kepala Desa, berkomitmen akan memanfaatkan perpanjangan ini secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. MERDESA," tutupnya.
Baca juga: Kajari Padang Lawas Diduga Pungli Kepala Desa, Jamintel Reda Manthovani Beri Peringatan Tegas
Acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini dihadiri oleh ratusan Kepala Desa dan disaksikan oleh masyarakat Lamongan, menandai langkah besar dalam upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan desa di daerah tersebut.(ZB)
Editor : Yuris. T. Hidayat