Pilkada Serentak 2024, Peneliti SRC : Putusan MK Sebagai Momentum Memerangi Kartel Politik

Reporter : Fawwaz Milenio
Okza Hendrian Wijaya, MA. Peneliti dan Analis Elektoral Sygma Research and Consulting

Mataram, Jatimupdate.id - Dinamika Demokrasi di Indonesia masih terus berkutat pada tantangan yang semakin kompleks, salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam situasi politik Indonesia saat ini adalah kartelisasi politik.

Hal tersebut dijelaskan Okza Hendrian Wijaya, seorang Peneliti dan Analis Elektoral di Sygma Research and Consulting.

Baca juga: Pemilu Tidak Langsung Dinilai Berpotensi Perkuat Perlindungan Lingkungan

"Situasi politik saat ini sangat dipengaruhi oleh koalisi partai besar yang kemudian diistilahkan sebagai kartel politik dimana kekuasaan dipegang oleh elit partai yang berfokus kepada pelanggengan kekuasaan daripada persaingan demokratis" ujarnya.

Pernyataan tersebut menurut Okza dapat dilihat pada dinamika pencalonan Anies Baswedan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, meskipun memiliki elektabilitas yang tinggi para elit kartel politik membatasi calon yang memang tidak sejalan dengan agenda elit penguasa dan mereka memperlihatkan bahwa proses demokrasi hanya menjadi formalitas belaka.

Menurutnya, sebagian ilmuwan politik berpendapat bahwa demokrasi yang terjadi saat ini adalah demokrasi yang tidak terjadi secara organik atau demokrasi buatan yang pilihan-pilihan dalam proses demokrasi ditentukan dari hasil kong kali kong elit semata.

Keputusan MK Menjadi Langkah Memerangi Politik Kartel

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terbaru yang menghapus persyaratan bahwa pencalonan kepala daerah harus berdasarkan jumlah kursi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Okza berpendapat bahwa keputusan tentu membawa dampak yang baik untuk keberlangsungan demokrasi di indonesia.

Dia juga menekankan bahwa Keputusan MK terbaru dapat membawa peluang untuk mengatasi kartel politik dan menciptakan proses pemilu yang lebih baik.

"Keputusan MK yang terbaru merupakan langkah yang signifikan dalam mengatasi politik kartel dan membuka peluang untuk kandidat yang lebih beragam untuk berkompetisi secara lebih adil dengan menekankan kualitas dan ide daripada kekuatan partai, hal itu berdampak positif kepada terciptanya proses pemilu yang lebih inklusif dan representatif" ujarnya.

Ia menekankan bahwa efektifitas putusan MK ini dalam memperbaiki situasi demokrasi di indonesia saat ini bergantung kepada penerapan dan pengawasan yang ketat.

"Putusan MK ini penting karena membuka ruang bagi kandidat yang sebelumnya terhabat oleh pencalonan partai seperti yang dialami oleh Anies Baswedan" ujarnya.

Baca juga: Kades Eli Susianto Pastikan TPS3R-nya Mampu Reduksi 80 Persen Timbulan Sampah Harian Warga

Lebih lanjut lagi, menurut Okza Putusan ini dapat menjadi titik balik dalam memerangi kartelisasi politik yang sedang terjadi dan membuka kesempatan pada demokrasi yang lebih substansial.

Dominasi Koalisi Besar

Okza melihat bahwa Koalisi Indonesia Maju Plus (KIMPlus) yang terbentuk pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan terus memperkuat kartelisasi politik dan mereduksi pemilu hanya sebagai ajang konsolidasi kekuasaan elit semata serta merampas kesempatan bagi calon kandidat alternatif untuk bersaing baik kandidat independen maupun kandidat yang didukung oleh partai-partai kecil.

"Hal ini menunjukkan bahwa proses politik oleh masih dikuasai oleh elit dan mengabaikan aspirasi publik" ujarnya.

Menurutnya, tantangan utama yang harus dihadapi pada Pilkada serentak kali ini adalah memastikan Putusan MK benar-benar diterapkan di lapangan. Hal tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi kandidat yang berkompeten.

Tantangan Bagi Demokrasi di Indonesia

Baca juga: PWI Malang Raya : Kota Malang Punya Succses Story, Koperasi Hindia Belanda, Bernama Koperasi Tumapel

"Tantangan lainnya adalah melawan kartel politik yang masih kuat dan menciptakan proses politik yang lebih transparan dan aspiratif" imbuhnya.

Menurutnya, kartelisasi politik akan terus bertahan selama partai besar berkuasa secara dominan di indonesia karena agenda politik nasional selalu di setting oleh partai-partai besar

Aktor-Aktor yang dapat Memperbaiki Demokrasi di Indonesia

Okza berharap bahwa aktor yang dapat diharapkan dalam proses perbaikan demokrasi di Indonesia yaitu pemilih bisa lebih kritis, kemudian hadir politisi-politisi yang bisa mendukung agenda reformasi, serta perubahan regulasi secara struktural yang membatasi pengaruh oligarki dalam partai.

"Kita juga perlu dukungan dari masyarakat sipil dan media terhadap perubahan yang harus terus diperkuat supaya tercipta reformasi politik yang lebih inklusif, representatif berdasarkan aspirasi rakyat untuk bisa terwujud" pungkasnya.

Editor : Yuyung CY

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru