KPU Kabupaten Sidoarjo Tetapkan 1.479.539 DPT Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Reporter : Redaksi
Keterangan foto : Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024

Sidoarjo, JatimUPdate.id - KPU Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur & Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 pada Jum’at 20/09/2024.

Jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 sejumlah 1.479.539 dengan rincian laki-laki sejumlah 728.882 dan Perempuan 750.657.

Baca juga: Arief Rosyid Apresiasi Sikap Legawa Tim RIDO di Pilkada

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dibuka oleh  Fauzan Adhim selaku Ketua KPU kabupaten Sidoarjo dan selanjutnya Rapat Pleno dipimpin oleh Anggota komisioner KPU kabupaten Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi

“Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Jumlah angka DPT yang sudah ditetapkan sudah bersifat final sesuai dengan Keputusan KPU Kab. Sidoarjo Nomor 2254 Tahun 2024.” Tegas M. Natsiruddin Yahya

Baca juga: Gus Adim: Tidak Usah Mengkotak-kotakan NU dan Muhammadiyah

Anggota komisioner KPU kabupaten Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menegaskan bahwasannya komitmen KPU selaku Lembaga penyelenggara pemilihan untuk memfasilitasi setiap hak pilih warga negara Idonesia.

”Pemutaakhiran Data Pemilih sudah dilakukan dengan maksimal sesuai tahapan dan jadwal oleh KPU Kabupaten Sidoarjo. keterlibatan aktif Badan Adhoc mulai dari PPK, PPS dan juga PPDP dalam kegiatan pencocokan dan penelitian merupakan kunci  terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir”. Ucapnya

Baca juga: Tahapan Rekapitulasi Pilkada Lamongan Dimulai, 6 Kecamatan Selesai

“KPU Kabupaten Sidoarjo menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh elemen Masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemutaakhiran data pemilih. Kesuksesan  pemutakhiran data pemilih  ditentukan  pula oleh dukungan partisipasi masyarakat yang ditunjukan melalui pemberian informasi yang lengkap dan benar  kepada petugas saat ditemui. Selain itu salah satu  bentuk partisipasi masyarakat yang sangat menentukan kualitas daftar pemilih adalah dengan memastikan telah  daftar  sebagai pemilih dalam daftar pemilih  sementara hasil pemutakhiran yang diumumkan oleh PPS sehingga jika ada masukan dan  perbaikan yang perlu dilakukan oleh petugas  sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap dapat terakomodir secara baik dan benar,”tutupnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, dan juga seluruh Stakeholder Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo terkait (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru