Okky Madasari Soroti Peran Polisi dalam Kebebasan Berekspresi

Reporter : Shofa
Irjen. Pol. Chrisnanda Dwilaksana (Kasespim Lemdiklat Polri), Fahmi Wibawa dari LP3ES, sastrawan dan kritikus sosial Okky Madasari, Jaya Suprana dan Dipo Alam tampak berpose bersama seusai acara Dialog Peradaban Institute Peradaban yang digelar di Perpusn

Jakarta, JatimUPdate.id - Dalam acara Dialog Peradaban bertemakan 'Polisi dan Peradaban' yang diselenggarakan oleh Institute Peradaban di Perpustakaan Nasional pada Rabu (2/10/2024), sastrawan dan kritikus sosial Okky Madasari menyampaikan pandangannya tentang hubungan antara polisi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Okky mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan polisi yang sering kali menyasar seniman dan aktivis kritis, terutama mereka yang menyuarakan protes melalui karya seni atau aksi demonstrasi.

Menurut Okky, kasus-kasus intimidasi terhadap seniman yang membuat mural dengan pesan kritik terhadap pemerintah semakin marak terjadi.

Baca juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri

"Para seniman yang hanya menyampaikan kritik lewat karya seni dikejar-kejar, rumahnya didatangi aparat. Ini adalah bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi dalam masyarakat yang beradab," ujarnya. Ia menambahkan bahwa polisi seharusnya melindungi kebebasan berekspresi, bukan justru memberangusnya.

Dalam dialog yang menghadirkan berbagai narasumber, Okky juga menggarisbawahi pentingnya peran kepolisian dalam menjaga kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkarya.

“Kita harus melihat polisi sebagai institusi yang mendukung kreativitas, diskusi, dan kebebasan berpikir. Namun, yang kita lihat sekarang justru sebaliknya. Banyak aktivis pro-demokrasi yang kritis terhadap kebijakan pemerintah harus berhadapan dengan intimidasi dari aparat,” tegasnya.

Okky mencontohkan beberapa kasus di mana aktivis yang menyuarakan pendapat mereka di media sosial atau menggelar aksi demonstrasi, dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Meski kemudian dilepaskan, ia menilai proses pemeriksaan itu sendiri sudah cukup untuk membuat takut dan membungkam mereka.

"Walaupun akhirnya dilepaskan, prosesnya adalah sebuah bentuk intimidasi. Kebebasan berpikir dan menyuarakan pendapat tidak boleh ditakuti oleh masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penipuan 28 Miliar Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD ke Penyidikan

Menurut Okky, kebebasan berekspresi merupakan bagian dari peradaban yang sehat dan maju. Tanpa kebebasan ini, masyarakat tidak akan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Ia berharap agar polisi tidak memandang kritik sebagai ancaman melainkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

"Saya tahu banyak polisi yang baik dan bekerja profesional. Namun, yang kita bicarakan sekarang adalah masalah struktural yang memengaruhi institusi ini secara keseluruhan," kata Okky.

Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan kepolisian, untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini demi terciptanya masyarakat yang lebih demokratis dan adil.

Baca juga: Reformasi Polri: Paradoks Cinta dan Benci Masyarakat terhadap Polri

Okky juga menyuarakan dukungannya terhadap reformasi institusional di tubuh kepolisian yang diajukan oleh beberapa tokoh. Baginya, perubahan itu perlu dimulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat yang melanggar hak-hak masyarakat.

"Saya setuju dengan reformasi struktural, institusional, dan kultural yang telah disampaikan oleh beberapa tokoh. Namun, implementasi dari reformasi ini yang harus benar-benar kita kawal," pungkasnya.

Acara Dialog Peradaban ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari kalangan akademisi, polisi, hingga sastrawan, dan diharapkan dapat menjadi forum diskusi terbuka untuk membahas peran kepolisian dalam menjaga peradaban dan demokrasi (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru