Dr. Tasrifin Tahara: Studi Cepat Bahlil Lahadalia Adalah Hasil Kerja Keras dan Disiplin

Reporter : Shofa
Dosen Antropologi FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Tasrifin Tahara, M.Si,

Makassar,JatimUPdate.id – Dosen Antropologi FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Tasrifin Tahara, M.Si, menegaskan bahwa proses perkuliahan yang dijalani Bahlil Lahadalia selama menempuh pendidikan doktor di Universitas Indonesia (UI) sudah sesuai aturan. Menurut Tasrifin, Bahlil tidak melanggar Peraturan Rektor UI No. 016 Tahun 2016, yang mengatur batas minimal studi selama empat semester.

"Bahlil adalah mahasiswa yang disiplin dan memiliki komitmen kuat. Seluruh proses akademik yang dijalani, mulai dari penyusunan proposal hingga ujian terbuka, telah diikutinya dengan baik," jelas Dr. Tasrifin dalam keterangan pers yang diterima Jatim Update, pada Minggu (20/10).

Baca juga: Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Harga Minyak Dunia

Menurut Tasrifin, program Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, tempat Bahlil berkuliah, memiliki prosedur yang ketat dalam meluluskan mahasiswa. Hal ini membuktikan bahwa Bahlil menyelesaikan studinya dengan disiplin dan dedikasi tinggi. Ia menambahkan, proses riset yang ditempuh Bahlil tidak hanya sekedar memenuhi syarat akademik, tetapi juga menunjukkan keterlibatannya yang mendalam dengan tema disertasi serta informan-informan penelitiannya.

"Bahlil telah menjalani seluruh tahapan studi dengan baik, termasuk penelitian lapangan, analisa data, dan penyusunan disertasi. Waktu penyelesaian yang cepat, yaitu empat semester, adalah hasil dari kerja keras dan kedisiplinan yang luar biasa," kata Tasrifin yang juga lulusan Universitas Indonesia.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Luncurkan 10 Buku di Usia 50 Tahun, Ungkap Kisah Hilirisasi hingga Investasi

Ia juga menekankan bahwa setiap program studi di perguruan tinggi memiliki mekanisme kontrol kualitas yang ketat, sehingga setiap mahasiswa yang lulus—termasuk Bahlil—pasti telah melewati proses yang sesuai dengan standar akademik.

"Saya harap masyarakat tidak terburu-buru menghakimi. Bahlil Lahadalia berhak menyandang gelar Doktor cum laude, dan itu adalah hasil dari usaha dan kedisiplinannya," pungkas Tasrifin.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pasokan Energi, BBM dan Listri Aman Tercukupi

Komentar Dr. Tasrifin ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru terkait pencapaian akademik Bahlil Lahadalia, serta mengingatkan agar tidak cepat menyimpulkan sesuatu tanpa memahami proses di baliknya (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru