Jakarta, JatimUPdate.id - Komjen Setyo Budiyanto resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 setelah melalui proses pemilihan di Rapat Pleno Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2024). Selain Setyo, empat pimpinan lainnya juga terpilih, yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
"Dengan terpilihnya lima pimpinan ini, kami harap KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas tinggi," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya usai rapat pleno.
Baca juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara
Pemilihan kali ini melibatkan sepuluh kandidat yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara intensif selama empat hari sejak 18 November 2024. Setiap anggota Komisi III DPR diwajibkan memilih lima nama dari daftar calon dalam surat suara.
Setyo Budiyanto meraih dukungan sebanyak 46 suara, menempatkannya di posisi ketiga setelah Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto yang masing-masing mendapatkan 48 suara. Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara, sementara Ibnu Basuki Widodo mendapat 33 suara.
"Proses ini telah kami lakukan dengan transparansi, dan para pimpinan terpilih adalah yang terbaik dari segi kapasitas dan integritas," tambah Habiburokhman.
Fokus KPK di Era Baru
Sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto diharapkan mampu membawa lembaga ini kembali menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Dengan latar belakang sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal, Setyo dinilai memiliki kemampuan strategis untuk memimpin lembaga antirasuah.
"Setyo harus mampu memperkuat strategi pencegahan, pemberantasan korupsi, dan meningkatkan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya," ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia.
Salah satu tantangan utama bagi pimpinan baru adalah memperbaiki tata kelola internal KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sejumlah kritik yang sempat diarahkan kepada lembaga tersebut, pimpinan baru diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.
"Reformasi internal harus menjadi prioritas, termasuk memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada celah bagi intervensi eksternal," ungkap seorang anggota DPR dari Komisi III.
Sinergi dengan Dewan Pengawas KPK
Selain memilih pimpinan, rapat pleno juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Proses pemilihan dilakukan secara bersamaan dengan pemilihan pimpinan.
Baca juga: Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Bupati dan Proyek RSUD
"Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas KPK berjalan sesuai aturan," kata Habiburokhman.
Publik menaruh harapan besar pada pimpinan KPK baru untuk mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan pejabat tinggi.
"Kami ingin KPK yang kuat dan independen. Semoga pimpinan baru bisa mewujudkan itu," ujar seorang aktivis antikorupsi.
Dengan kepemimpinan baru ini, KPK menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki citra lembaga dan memastikan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas nasional (*)
Editor : Redaksi