Cluster Garden Ville 2 Belum Tuntas, DPRD lmbau Pembangunan di Grahadi Natura Dihentikan

Reporter : Ibrahim
Josiah Michael, foto:Roy/jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait pengembalian cluster Garden Ville 2, di Perumahan Graha Natura Surabaya.

Anggota Komisi C, Josiah Michael menjelaskan, warga ingin memperjelas terkait pengembalian cluster Garden Ville 2. Sebab, terdapat poin di resume rapat sebelumnya tidak dilaksanakan DPRKPP.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!

"Sebenarnya kasus yang lama, jadi di hearingkan sebelumnya di Komisi A dan C Periode yang lalu, dan ini warga ingin memperjelas tentang nasibnya seperti apa? Karena ada poin yang diresume rapat periode lalu yang belum dilaksanakan oleh DPRKPP." kata Josiah, saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Josiah menekankan, pihak terkait harusnya menghormati hasil rapat, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga. 

Selain itu, legislator PSI tersebut menyayangkan klaim DPRKPP yang menyebutkan warga menyetujui replanning cluster.

Padahal berdasarkan pengakuan warga, itu bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera

"Nah, kalau seperti ini apa solusinya Pemkot, berarti tidak ada yang sah dalam persyaratan yang diberikan oleh developer atau pengembang," tutur Josiah.

Maka dari itu, dia mengimbau pembangunan di Grahadi Natura Surabaya dihentikan, untuk saling menghormati semua pihak.

"Kami minta semua bentuk kegiatan pembangunan di Graha Natura dihentikan," demikian Josiah Michael.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area

Berikut ini Resume Hasil Rapat Dengar Pendapat terkait pengembalian cluster Garden Ville 2, di Perumahan Graha Natura Surabaya:

1. Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini DPRKPP akan menindaklanjuti Resume Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya 14 Maret 2023. 

2. DPRKPP menghentikan sementara pembangunan di Perumahan Graha Natura Surabaya Cluster Garden Ville 2 termasuk pembangunan SOHO Aurora yang belum ber-IMB pada 05 Desember 2024. 

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru