Musim Penghujan, Komisi C DPRD Dorong Raperda Penanggulangan Banjir Segera Dibahas

Reporter : Miftahul Rachman
Achmad Nurdjayanto/Roy/jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id – Memasuki musim penghujan, permasalahan banjir kembali menjadi perhatian serius di Kota Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir segera dibahas dan disahkan.

Saat ini, Raperda tersebut telah berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya. Achmad menilai, pembahasan Raperda ini sangat mendesak, terutama setelah beberapa wilayah di Surabaya, khususnya pesisir utara, terdampak banjir rob.

Baca juga: Genjot Raperda Penanggulangan Banjir, DPRD Dorong Kembalinya Fungsi Resapan Air

“Raperda Penanggulangan Banjir ini harus segera dipansuskan dan diimplementasikan. Ini sangat mendesak, mengingat wilayah pesisir utara Surabaya sangat rentan terkena banjir rob saat musim hujan, yang mengancam kenyamanan dan keamanan warga,” ujar Achmad, Rabu (18/12).

Politisi Fraksi Golkar ini juga menyoroti minimnya langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menangani masalah banjir.

Menurutnya, keberadaan Raperda ini dapat menjadi payung hukum untuk memastikan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengembang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan instansi terkait, dalam pengelolaan dan pengendalian banjir.

Baca juga: Komisi C Minta DPRKPP Fasilitasi Pelepasan PSU Griya Surabaya Asri Sebelum Lebaran

Achmad juga mengusulkan agar teknologi Lumbung Air Vertikal (LAV) dimasukkan sebagai salah satu solusi dalam Raperda tersebut. Teknologi ini dinilai efektif sebagai resapan dan penampungan air hujan untuk mengurangi risiko banjir.

“LAV bisa menahan aliran air hujan sebelum masuk ke permukiman atau jalan. Selain itu, LAV juga bermanfaat sebagai cadangan air saat musim kemarau, sekaligus menjadi hidran darurat untuk pemadam kebakaran,” jelasnya.

Baca juga: Sering Diterjang Banjir Setinggi 70 Cm, Warga Puri Gunung Anyar Regency Wadul ke DPRD Surabaya

Dengan adanya Raperda ini, Achmad berharap penanganan banjir di Surabaya bisa lebih terkoordinasi dan menyeluruh.

“Jika ada aturan yang jelas, maka semua pihak yang terkait bisa bekerja lebih baik. Ini penting demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya,” demikian Achmad Nurdjayanto. (Roy)

Editor : Taufik

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru