Komisi C DPRD Surabaya Tegas Tolak Proyek Water Front Land Demi Kemaslahatan Warga Pesisir

Reporter : Ibrahim
Rapat terkait SLW di Komisi C

Surabaya, JatimUpdate.id – Komisi C DPRD Surabaya menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan Surabaya Water Front Land (SWL), sebuah proyek pulau buatan yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Penolakan ini muncul usai rapat dengan Forum Masyarakat Madani Maritim, yang terdiri dari 44 elemen masyarakat, serta perwakilan beberapa dinas terkait.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengungkap fakta-fakta terkini di lapangan terkait dampak yang berpotensi timbul jika SWL direalisasikan. 

"Kami sepakat menolak pembangunan pulau buatan ini. Selain dampak lingkungan yang besar, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk membatalkan proyek ini," tegas Eri, Senin (6/1/2025).

Menurut politisi muda PDIP tersebut, proyek SWL tidak memberikan manfaat signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Sebaliknya, proyek ini dinilai justru berpotensi menambah beban Pemkot, terutama terkait ancaman banjir akibat tertutupnya sembilan muara yang ada di wilayah tersebut. 

"Cost pemeliharaan dan pembangunan saluran baru akan sangat besar, tidak sebanding dengan manfaat yang dihasilkan," jelasnya.

Herlina Harsono Njoto, anggota Komisi C dari Fraksi Demokrat, menyatakan penolakan ini bukanlah bentuk sikap anti-pembangunan. 

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Namun, menurutnya, rencana pembangunan SWL dinilai kurang matang dan tidak mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem serta masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

"Kalau konteksnya pembangunan, maka prioritasnya harus menumbuhkembangkan masyarakat sekitar. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton di tanah sendiri," ujarnya.

Herlina juga menyoroti track record pengembang proyek, PT. Granting Jaya, yang sebelumnya membangun Atlantis Land. Menurutnya, proyek tersebut hingga kini tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar.

Alif Iman Waluyo dari Fraksi Gerindra turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa penolakan ini didasarkan pada upaya melindungi hajat hidup masyarakat pesisir, terutama nelayan. 

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

"Kami meminta pemerintah pusat untuk tidak terburu-buru merealisasikan pembangunan ini. Kajian ulang manfaat dan mudharatnya sangat diperlukan," tandasnya.

Sementara itu, Dwija, Kepala Bappeda Kota Surabaya, menyatakan bahwa Pemkot akan terus mengawal rencana pembangunan ini dengan mengutamakan kearifan lokal dan kemaslahatan warga. 

"Kami memberikan masukan terkait dampak yang harus diantisipasi agar tidak merugikan masyarakat Surabaya," ujarnya.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru