Komisi D DPRD Surabaya Sidak Puskesmas, Temukan Pelayanan 24 Jam Tak Sesuai Klaim

Reporter : -
Komisi D DPRD Surabaya Sidak Puskesmas, Temukan Pelayanan 24 Jam Tak Sesuai Klaim
Imam Syafi'i, dok JatimUpdate.id/Roy

Surabaya, JatimUPdate.id – Komisi D DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga puskesmas pada Selasa (25/2) malam. 

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan puskesmas dalam menangani pasien setelah BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan baru yang mengalihkan 144 jenis penyakit agar cukup ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, hasil sidak menunjukkan fakta berbeda. 

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Anggota Komisi D Imam Syafi'i, mengungkapkan beberapa puskesmas yang diklaim buka 24 jam justru tidak beroperasi sesuai ketentuan.

“Kami menemukan puskesmas yang pagarnya ditutup, lampu dipadamkan, bahkan ada yang pintunya dikunci gembok. Padahal ada tenaga medis yang piket, tapi mereka justru tidur,” ungkap Imam, Rabu (26/2)

Salah satu temuan mencolok ada di Puskesmas Sidotopo Wetan, yang disebut-sebut sebagai puskesmas terbaik di Surabaya. 

Imam menyoroti minimnya tenaga medis, hingga sopir ambulans harus merangkap sebagai petugas penerima pasien. Selain itu, ruang Unit Gawat Darurat (UGD) ditemukan kurang memenuhi standar, seperti tabung oksigen yang dibiarkan terbuka dan ketiadaan masker oksigen.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Lebih parah lagi, Puskesmas Peneleh ditemukan dalam kondisi terkunci rapat. Tim sidak harus mengetuk pagar berkali-kali sebelum akhirnya dibuka. “Kalau memang niat buka 24 jam, kenapa pintu harus digembok?” katanya.

Situasi serupa juga ditemukan di Puskesmas Ketabang yang berada di pusat pemerintahan Kota Surabaya. Gedungnya baru direnovasi dan terlihat megah, namun pagarnya tertutup, dan dokter jaga justru tidak ada di tempat.

“Katanya dokter on call, tapi kalau 24 jam harusnya ada dokter yang standby,” tegas Imam.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Ia menilai, puskesmas di Surabaya belum siap menjalankan layanan 24 jam. Selain kekurangan SDM, sarana dan obat-obatan juga belum memadai.

Bahkan tutur Imam, ditemukan praktik mengarahkan pasien ke layanan gawat darurat 112 tanpa upaya penanganan di puskesmas.

“Kalau tidak siap 24 jam, jangan hanya pencitraan. Kalau memang butuh tambahan tenaga medis atau obat, ya harus disampaikan, bukan malah membohongi publik,” demikian Imam Syafi'i. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman