Jam Belajar Sekolah di Bondowoso Disesuaikan Selama Ramadan

Reporter : -
Jam Belajar Sekolah di Bondowoso Disesuaikan Selama Ramadan
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Haeriyah Yuliati

Bondowoso, JatimUPdate.id,– Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso menerapkan penyesuaian jam belajar di sekolah selama bulan Ramadan.

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah pengurangan durasi setiap mata pelajaran hingga 15 menit dari waktu normal.  

Baca Juga: Separuh Badan Jalan Ambrol, Jembatan Sentong Ditutup Total; Perbaikan Diperkirakan 8 Bulan

Jika pada hari biasa setiap mata pelajaran berlangsung selama 45 menit, selama Ramadan waktu pembelajaran lebih singkat.

Khusus untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), durasi belajar dikurangi hingga maksimal 25 menit.  

"Jam masuk sekolah yang biasanya pukul 07.00 WIB, selama Ramadan ini diubah menjadi pukul 07.30 WIB," kata Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Haeriyah Yuliati, Senin (3/3/2025).  

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pendidikan yang merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Jembatan Sentong Bondowoso–Jember Ditutup Total, Struktur Ambrol dan Retak Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Surat tersebut mengatur metode pembelajaran serta jadwal libur selama Ramadan dan Idul Fitri.  

Selain pengurangan durasi pelajaran, ada juga pengaturan jadwal masuk sekolah. Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas dari sekolah.  

Kemudian, mulai 6 hingga 25 Maret, pembelajaran akan berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan lainnya.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Sementara itu, tanggal 26 hingga 28 Maret serta 2 hingga 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur Idul Fitri bagi seluruh satuan pendidikan. Kegiatan belajar di sekolah akan kembali normal pada 9 April 2025.  

Haeriyah menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mengikuti ketentuan ini. Jika ada sekolah yang tidak melaksanakannya, masyarakat dapat melapor ke Dinas Pendidikan Bondowoso untuk dilakukan evaluasi.  

"Kami tidak bisa mengawasi setiap sekolah secara langsung, sehingga informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan," tutupnya. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat