Danantara dan BUMN Pangan: Harapan Baru Menuju Swasembada Pangan

Reporter : -
Danantara dan BUMN Pangan: Harapan Baru Menuju Swasembada Pangan
Logo Danantara Indonesia. (Foto: Dok Danantara.)

 

Oleh: Amirusholihin
Dosen Prodi Agribisnis Digital
Fakultas Ketahanan Pangan
Universitas Negeri Surabaya
 
Surabaya, JatimUPdate.id : Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional, menstabilkan harga, serta mendukung kesejahteraan petani dan produsen lokal.

Baca Juga: Ray Dalio Mundur dari Danantara? Rosan Roeslani: Kami Masih Intens Komunikasi

Namun, selama ini banyak BUMN pangan yang menghadapi tantangan besar, mulai dari manajemen yang belum optimal, keterbatasan modal, hingga persaingan dengan sektor swasta yang lebih efisien.

Dengan terbentuknya Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding BUMN yang bertujuan mengonsolidasikan BUMN, terbuka keuntungan besar bagi BUMN pangan untuk berkembang lebih optimal dan meningkatkan daya saingnya di pasar domestik dan global.

Danantara membawa harapan baru bagi sektor pangan nasional melalui integrasi, efisiensi, dan strategi bisnis yang lebih modern.
 
*Kondisi BUMN Pangan di Indonesia*

BUMN pangan di Indonesia menerima tugas yang berat di era kepemimpinan Presiden Probowo.

Presiden menghendaki terciptanya swasembada pangan di Indonesia yang termuat dalam asta cita presiden.

Pemerintah menuntut BUMN pangan berperan lebih aktif dalam meningkatkan produksi, mempercepat distribusi, dan menekan ketergantungan impor bahan pangan.

BUMN pangan seperti Perum. Bulog (Badan Urusan Logistik), ID FOOD (PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)., PT. Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara (Holding PTPN) harus meningkatkan daya serap hasil pertanian domestik, mempercepat distribusi pupuk dan benih, serta mengembangkan teknologi pertanian yang lebih modern.

Selain itu, pemerintah berencana merevitalisasi jutaan hektar lahan yang rusak untuk meningkatkan produksi pangan nasional yang menjadi PR bagi BUMN Pangan.
 
BUMN pangan merupakan BUMN kecil jika dibandingkan dengan sumbangan deviden ke tujuh BUMN yang dikabarkan bergabung dalam Danantara seperti PT Bank Mandiri (Persero), Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero) PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Penerimaan Negara dari BUMN pangan berasal dari pajak yang perusahaan setorkan ke Negara.

Berdasarkan data dari laporan keuangan masing-masing perusahaan BULOG menyumbang pajak sebesar Rp 549,5 miliar pada tahun 2023, sementara ID FOOD - Rp 32,5 miliar.

Holding Perkebunan PTPN menyumbangkan pajak Rp 4,8 miliar. Jumlah ini tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan tujuh BUMN yang bergabung awal ke Danantara.
 
Meskipun bukan BUMN besar, BUMN pangan masih menghadapi beberapa tantangan, seperti inefisiensi dan manajemen stok, Ketergantungan pada impor komoditas tertentu (gula, daging, garam, kedelai, dll).

Persaingan dengan swasta yang lebih fleksibel, serta Modernisasi dan digitalisasi yang masih tertinggal. 

Tantangan ini lah yang harus dijawab oleh BUMN pangan sehingga tugas berat yang dibebankan dapat dilaksanakan dengan baik.
 
*Danantara sebagai Holding BUMN pangan*

Baca Juga: Hatta dan Danantara

Menurut Boros et al. (2025), keberhasilan swasembada pangan sangat bergantung pada kebijakan yang mendukung, adopsi teknologi, dan modal.

Kebijakan pemerintah dengan membentuk holding BUMN berupa Danantara, merupakan terobosan yang sangat berani.

Walaupun banyak mendapat tekanan dari masyarakat, tatapi jika dikelola dengan benar Danantara mampu berkembang dan merangkul BUMN kecil seperti BUMN pangan.

Dalam pembentukan awal Danantara hanya melibatkan tujuh BUMN besar, namun lambat laun Danantara digadang akan merangkul BUMN menengah dan kecil juga.
 
Keikutsertaan BUMN berskala menengah dan kecil dalam Danantara akan menciptakan keuntungan baru terutama BUMN pangan.

Keuntungan pertama adalah akses pendanaan yang lebih mudah, dengan bergabung ke dalam holding, BUMN pangan bisa mendapatkan pendanaan lebih mudah karena dukungan dari induk holding dan skala ekonomi yang lebih besar.

Investor lebih tertarik pada entitas besar dengan struktur keuangan yang lebih kuat (Ficbauer & Reáková, 2014). Pertumbuhan skala produksi akan mudah dicapai sehingga, bisa memperluas jangkauan pasar, baik nasional maupun internasional.

Keuntungan kedua yang akan didapat BUMN pangan adalah efisiensi operasional.

Danantara dapat melakukan konsolidasi operasional, seperti pengadaan bersama, optimalisasi SDM, dan pemanfaatan aset yang lebih baik.

Baca Juga: Bubarkan Kementerian BUMN

Pengurangan biaya overhead dan beban administrasi melalui sinergi antar perusahaan dalam holding mampu memunculkan efiseinsi bagi Perusahaan dan dapat meingkatkan keuntungan perusahaan (Johnson & Meinster, 2016).

Keuntungan ketiga yang bisa didapat yaitu peningkatan tata kelola dan profesionalisme.

Holding akan membantu memperbaiki tata kelola perusahaan dengan standar yang lebih baik, meningkatkan profesionalisme dalam manajemen, yang dapat berdampak pada kinerja perusahaan.

Keuntungan terakhir adalah akses ke teknologi inovasi dan dukungan dalam transformasi digital.

Standarisasi anggota holding akan mendorong BUMN pangan mengikuti standarisasi Holding  yang lebih baik (Xu, 2017).

Akses ke teknologi dan praktik terbaik dari standar holding bisa diterapkan oleh BUMN kecil untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Holding dapat memfasilitasi digitalisasi proses bisnis, baik dalam sistem keuangan, pemasaran, maupun manajemen rantai pasok.
 
Dengan berbagai keuntungan ini, BUMN pangan yang bergabung ke Danantara dapat memperoleh dukungan kebijakan, adopsi teknologi, dan modal sehingga lebih berkembang, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih cerah dalam ekosistem bisnis Indonesia. (wb/yh)
 

Editor : Yuris. T. Hidayat