Bocah 8 Tahun di Ngajuk Tewas Terkena Ledakan Petasan
Nganjuk, JatimUPdate.id : Sebuah ledakan petasan diketahui telah memakan korban nyawa.
Seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/03/2025), peristiwa ini dialami oleh bocah berusia 8 tahun bernama kurnia asal Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Secara khusus Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supeiyanto membenarkan kejadian tragis tersebut.
"Benar telah terjadi peristiwa seorang anak meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Supriyanto (dikutip dari detik news).
Berdasarkan penuturan Kasi Humas Polres Nganjuk, peristiwa tersebut di terjadi saat korban dan saudaranya menyalakan petasan di tanggul pemisah sawah .
Baca Juga: Ratusan Petasan Berbagai Ukuran Diamankan Dalam Razia Petasan Setelah Sholat Idul Fitri 1445 H
Laporan yang berdasarkan saksi mata kejadian tersebut menyebutkan bahwa berawal dari petasan yang dinyalakan kakaknya di pematang pemisah sawah dianggap tidak meledak, korban berinisiatif mengambil gulungan petasan tersebut lalu digosok secara berputar dan akhirnya terjadi ledakan yang menyebabkan luka serius dialami oleh korban.
Seperti diketahui korban segera dilarikan ke klinik yang masih dalam satu desa untuk dilakukan pertolongan, namun karena seriusnya luka-luka yg ada pada tubuh korban, nyawa korban tidak bisa tertolong.
Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah dikumpulkan dari TKP oleh petugas aparat Polsek Ngronggot beserta Tim Inafis Polres Nganjuk.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gerebek Pembuat Mercon Di Tiga Lokasi
Polsek Ngrongot saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul petasan yang di gunakan tersebut.
"Pihak keluarga korban dalam hal ini sudah mengikhlaskan dan mengganggap peristiwa memilukan ini sebagai musibah dan tidak ingin dilakukan autopsi ataupun visum," pugkas Supriyatno.(Fajar/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat