SMSI Tunda Pengusulan, Seruling Mas dan Sygma Lanjutkan Pengusulan Margono Pahlawan Nasional
Jakarta, JatimUPdate.id – Proses pengusulan Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai pahlawan nasional resmi ditunda, menyusul permintaan dari pihak keluarga untuk menjaga independensi proses selama Presiden Prabowo Subianto (cucu dari RM Margono) masih menjabat.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyampaikan bahwa penundaan ini semata-mata untuk menghindari kesan adanya konflik kepentingan dalam pemberian gelar tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Tokoh Bangsa di Kertanegara, Bahas Kebocoran Anggaran hingga Pemilu
“Penundaan ini bukan berarti prosesnya dihentikan. Hanya saja, kita hormati permintaan keluarga agar tidak ditandatangani saat Prabowo menjadi Presiden,” kata Firdaus dalam Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025).
RM Margono Djojohadikusumo dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Ia adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) dan tokoh perbankan yang berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi pasca-kemerdekaan.
Firdaus menegaskan bahwa SMSI tidak bergerak sendiri dalam inisiatif ini. Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh turut mendorong pengusulan gelar pahlawan bagi RM Margono. Proses ini bahkan telah dimulai jauh sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI.
“Kalau nanti ditandatangani Presiden saat menjabat, bisa muncul persepsi yang tidak diinginkan. Kita juga harus menjaga nama baik Presiden. Karena kalau tiba-tiba besok ditandatangani, lalu jadi bahan pergunjingan, kan tidak adil juga,” tambah Firdaus.
Dengan demikian, meski pengusulan gelar ini mendapat dukungan luas, pihak-pihak terkait sepakat menunggu waktu yang lebih tepat agar proses berjalan tanpa beban politis.
Baca Juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri
Sementara itu, Yayasan Seruan Eling Banyumas (SerulingMas) dan Sygma Research and Consulting terus melanjutkan proses pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk RM Margono Djojohadikusumo yang juga kakek dari Presiden Prabowo Subianto.
Proses pengusulan RM Margono sebagai pahlawan nasional sendiri telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagai pemda pengusul, dengan nomor surat 400.9.15/135/2025 yang ditandatangani Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada 9 April 2025 lalu.
Rekomendasi tersebut diterbitkan setelah digelarnya sidang kelayakan yang melibatkan jajaran pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, sejarawan, veteran, TNI, dan Polri. Sidang tersebut membahas naskah akademik dan dokumen pendukung yang diajukan sejumlah pihak pengusul.
"Dalam rangka memberikan penghargaan kepada tokoh yang telah meninggal dunia atas perjuangan dan karya luar biasa bagi bangsa dan negara, kami menyatakan mendukung sepenuhnya pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional," demikian isi kutipan dari surat rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Gerindra Surabaya: Becak Listrik Prabowo untuk Tukang Becak Usia 55 Tahun ke Atas
Salah satu pengusul utama dalam proses ini adalah SerulingMas yang bekerja sama dengan Sygma Research and Consulting. Keduanya dinilai telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum SerulingMas, Wisnu Suhardono, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memperoleh surat izin serta rekomendasi langsung dari ahli waris RM Margono, yakni putri beliau, Ibu Sukartini Djojohadikusumo yang kini berusia 107 tahun.
“Alhamdulillah, Ibu Sukartini telah memberikan izin dan mendukung penuh pengajuan gelar pahlawan bagi almarhum Eyang RM Margono. Beliau juga berkenan menandatangani beberapa dokumen dan foto-foto sebagai bagian dari kelengkapan administrasi,” ujar Wisnu pada Jumat (28/03/2025) lalu, usai bersilaturahmi ke kediaman Ibu Sukartini (RED).
Editor : Redaksi