Sidak RPU Jeruk Lakarsantri, Komisi B Minta Fasilitas dan Akses Jalan Dibenahi
Surabaya, JatimUPdate.id – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, merespons positif langkah Pemkot menyerahkan pengelolaan Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri kepada PD RPH.
Namun, dari sudut pandangnya terdapat sejumlah kekurangan pada RPU itu, utamanya kelayakan fasilitas yang tersedia.
Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
"Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat," kata Afif Senin (21/4).
Afif juga menyoroti akses jalan menuju RPU yang dianggap belum layak serta regulasi sentralisasi pemotongan unggas.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Menurutnya, akan lebih baik jika seluruh pemotongan unggas yang saat ini tersebar di pasar-pasar tradisional dapat dipusatkan di RPU Jeruk Lakarsantri.
"Untuk mendukung sentralisasi, perlu adanya peraturan wali kota (perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat," paparnya.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengatakan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama di Surabaya yang dibangun secara representatif dan higienis oleh Pemkot.
"Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi," kata Fajar. (*Roy)
Editor : Miftahul Rachman