Efisien Kelola Anggaran, KPU Bondowoso Kembalikan Rp8 Miliar ke Kas Daerah

Reporter : -
Efisien Kelola Anggaran, KPU Bondowoso Kembalikan Rp8 Miliar ke Kas Daerah
Pengembalian dana dilakukan usai Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Akhir Pilkada 2024 di Pendopo Raden Bagus Assra, Bondowoso, Senin (21/4/2025).

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmennya terhadap transparansi anggaran dengan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp8 miliar ke kas daerah.

Baca Juga: Dapil Pemilu DPRD Kabupaten/Kota, Adminitratif atau Strategis

Pengembalian dana dilakukan usai Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Akhir Pilkada 2024 di Pendopo Raden Bagus Assra, Bondowoso, Senin (21/4/2025).

Rapat ini dihadiri jajaran KPU, Bawaslu, serta unsur Forkopimda Bondowoso seperti Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, dan sejumlah pejabat terkait.

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menyampaikan bahwa pengembalian ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: Audensi Bersama PDIP, KPU Surabaya: Urusan Dapil Masih Jauh 

“Ada sekitar Rp8 miliar yang tidak terpakai selama tahapan Pilkada. Ini kami kembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya,” ujarnya.

KPU Bondowoso sebelumnya menerima hibah sebesar Rp52,3 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Namun, berkat efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan, sekitar 16 persen dari total anggaran tidak terpakai.

Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur

Sudaedi menegaskan, seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai regulasi, dan penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Langkah pengembalian dana ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat