Bupati Sidoarjo Cabut Larangan ODL, Sekolah Diizinkan Pembelajaran di Luar Kelas
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mencabut Surat Edaran (SE) Nomor:400.3/1308/438.5.1/2025 tertanggal 3 Februari 2025, sebelumnya membatasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kelas Outdoor Learning (ODL) di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Keputusan dituangkan dalam Surat Edaran terbaru Nomor: 400.3/4611/438.5.1/2025 mulai berlaku pada 2 Mei 2025.
Dalam edaran ini, kegiatan ODL kembali diperbolehkan menyusul membaiknya kondisi cuaca di wilayah Sidoarjo.
“Berdasar informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca di wilayah Indonesia dan dalam rangka memberikan pelaksanaan pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif, kami sampaikan aturan ODL kembali pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2021,” ujar Bupati Subandi saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (03/05).
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Minta Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Kecamatan dan PUBMSDA Diminta Bergerak Serentak
Kegiatan ODL yang diperbolehkan meliputi studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, pemagangan, belajar di alam terbuka, perpisahan sekolah, dan kegiatan sejenis lainnya. Hal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan ODL harus mengacu pada Perbup Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2021. Setiap kegiatan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, termasuk mata pelajaran terkait dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pihak sekolah juga diwajibkan melibatkan komite sekolah atau orang tua wali murid dalam pengambilan keputusan, serta menyerahkan proposal kegiatan paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
Selain itu, sekolah wajib menyertakan surat permohonan dan surat layak jalan kendaraan dari Dinas Perhubungan Sidoarjo, serta memastikan lokasi kegiatan aman dari potensi bencana seperti gunung, sungai, pantai, air terjun, dan kolam renang.
“Semua ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan anak-anak kita,” tegas Bupati Subandi. (ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat