Sebar 5 Nilai Utama Keterbukaan Informasi Publik dengan Aksi Tanam Pohon Jambu

Reporter : -
Sebar 5 Nilai Utama Keterbukaan Informasi Publik dengan Aksi Tanam Pohon Jambu
Komisi Informasi Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 sekaligus tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-15, Kamis (15/5).


Surabaya, JatimUPdate.id : Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim memiliki cara berbeda dan menarik untuk memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 sekaligus tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-15, Kamis (15/5).

Salah satu di antaranya menebarkan 5 nilai utama keterbukaan informasi publik (KIP) melalui aksi menanam pohon.

Baca Juga: Menteri, Wamen, dan Gubernur Diundang Medhayoh Keterbukaan Informasi di Bojonegoro

Aksi menanam pohon itu dilakukan lima tokoh dari beragam elemen. Yakni, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Asisten I Sekdaprov Jatim Benny Sampirwanto mewakili Gubernur, Ketua KI Jatim Edi Purwanto, Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Jatim Lutfil Hakim, dan perwakilan Bank Jatim Mi'roj Subhanto.

Lima pohon yang mereka tanam di area kantor KI Jatim Jalan, Bandilan, itu berjenis pohon jambu KIP.

‘’Aksi-aksi dan inisiasi yang dilakukan Komisi Informasi Jatim ini sangat menarik. Termasuk menyebarkan nilai transparansi atau keterbukaan dengan gerakan simbolik dan bermanfaat melalui penanaman pohon ini,’’ kata Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

Menurut Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jatim Yunus Mansur Yasin, aksi penanaman lima pohon jambu bukan sekadar aktivitas penghijauan, melainkan sebuah representasi filosofis dari semangat transparansi yang tumbuh dari akar budaya bangsa.

Jambu juga merupakan akronim dari Jamaah Keterbukaan, yang menandakan semangat kolektif atau kolaboratid untuk mewujudkan budaya pemerintahan atau badan yang terbuka dan partisipatif.

Lima nilai utama KIP tersebut, pertama, transparansi. Sebagaimana pohon yang tumbuh di ruang terbuka, badan publik wajib menyampaikan informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: ​Awas Erupsi Semeru: Badan Publik Wajib Penuhi Informasi Kedaruratan atau Serta Merta

Kedua, akuntabilitas. Yakni, pertanggungjawaban dari setiap tindakan atau kebijakan publik. Seperti pohon yang berbuah, akuntabilitas menunjukkan hasil dari proses yang bisa dilihat, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan.

‘’Buah dari pohon itu adalah hasil kerja nyata, bukan sekadar jargon semata,’’ ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, partisipasi. Melambangkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Seperti pohon yang butuh udara, air, dan sinar dari lingkungan sekitarnya, keterbukaan tidak bisa berjalan sendiri. Ia tumbuh kuat karena disokong partisipasi publik. Filosofi: “Ia tumbuh karena dirawat bersama,’’ terangnya.

Kelima, inklusivitas. Akses informasi itu tidak diskriminatif, terbuka bagi semua kalangan.

Baca Juga: Inisiasi, Kolaborasi dan Aksi: Sharing Layanan Keterbukaan Informasi dengan Australia

Layaknya pohon yang memberikan keteduhan bagi siapa saja, keterbukaan informasi harus menjangkau semua golongan, tanpa memandang status sosial atau latar belakang. Daun pohon menaungi semua, tanpa pilih kasih.

Lalu, nilai utama kelima, keberlanjutan. Butuh komitmen jangka panjang terhadap keterbukaan dan pemutakhiran sistem informasi. Pohon jambu yang terus berbuah mencerminkan pentingnya update-update informasi, peningkatan kapasitas, dan komitmen lintas generasi. ‘’Ia tak hanya ditanam, tapi diwariskan,’’ tegas Yunus. (rilis/red/yh)

 

Editor : Yuris. T. Hidayat