NORMALIZED CRIME: Krisis Kemanusiaan Modern

Reporter : -
NORMALIZED CRIME: Krisis Kemanusiaan Modern
Hadi Prasetyo, Pengamat Ekonomi, Sosial, Politik, Hukum dan Budaya

 

Oleh: Hadi Prasetyo

Baca Juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan

Pengamat Ekonomi, Sosial, Politik, Hukum dan Budaya, Tinggal di Jawa Timur

 

Surabaya, JatimUPdate.id : Mengapa kejahatan makin meningkat dalam jumlah dan kualitas, dimana di jaman dunia modern ini seolah semakin dianggap biasa.

Dan banyak orang terbiasa hidup dengan ‘nyaman’ dalam lingkungan seperti itu? Jika ini terjadi apakah perlawanan terhadap kejahatan menjadi makin melemah?

Ini adalah pertanyaan yang menyentuh inti krisis kemanusiaan modern, dimana peningkatan "kejahatan ternormalisasi" (normalized crime). Adalah paradoks, dimana masyarakat makin terdidik dan terhubung, tapi kepekaan moral justru tumpul.

Terhadap isu tersebut mungkin menarik untuk belajar dari konsep pemikiran para filsuf handal seperti Hannah Arendt, Zygmunt Bauman, dan konsep psikologi sosial.

Menurut Arendt, tentang ‘banalitas kejahatan’, kejahatan tidak lagi dilakukan oleh ‘monster, tetapi justru oleh ‘orang biasa’ yang patuh pada sistem.
Sebagai contoh seorang pegawai bank yang memanipulasi data demi target, atau netizen menyebar ujaran kebencian karena ikut arus.

Kondisi ini berlangsung dalam situasi rutinitas birokrasi dan teknologi yang akhirnya mengaburkan tanggung jawab individu.

Zygmunt Bauman, mengemukakan konsep ‘Dilema Zaman Cair’, dimana masyarakat modern bersifat ‘cair’ (liquid modernity) yang berakibat nilai-nilai etis mudah menguap demi kepentingan pragmatis. Apalagi didorong paham kapitalisme konsumtif, yang melahirkan persepsi "Apa yang menguntungkan adalah benar". Misal eksploitasi pekerja murah demi profit perusahaan dinilai "wajar".

Dari tinjauan psikologi sosial, ada konsep Bystander Effect (efek penonton), yang membuktikan bahwa manusia cenderung pasif saat melihat kejahatan, jika orang lain juga diam saja.

Bombardir berita kejahatan oleh media sosial juga lama-kelamaan membuat orang ‘kebas’ melihat ketidak adilan.
Perkembangan teknologi juga menyebabkan distorsi sosial, seperti ditunjukkan banyaknya kasus kejahatan ‘abstrak, misal korupsi digital, eksploitasi data dan lain sebagainya.

Teknologi mendorong fenomena dehumanisasi (dalam konteks kejahatan) karena terbiasa dengan informasi ‘korban tidak berwajah’ karena pelaku bersembunyi dibalik algoritma.

Ketika kejahatan makin banyak dan berkualitas, memungkinkan daya perlawanan masyarakat menjadi melemah. Terjadi kelelahan moral (moral fatigue) ibarat bencana atau krisis beruntun (pandemi, perang, inflasi) membuat publik lebih fokus pada survival diri sendiri.

Baca Juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Disamping itu mungkin terjadi fragmentasi solidaritas, dimana masyarakat terkotak-kotak oleh ‘echo chamber’ media sosial. Isu keadilan dipolitisasi menjadi "kubu vs kubu".

Dan dalam sistem kekuasaan koruptif, whistleblower atau aktivis sering dikriminalisasi, sementara pelaku kejahatan sistemik dilindungi hukum atau kekuasaan.

Tetapi masyarakat tetap harus melawan. Pada tingkat individu harus ada revolusi kesadaran Arendtian, yaitu melatih pikiran kritis (bukan sekedar cerdas), karena bahaya terbesar adalah kepatuhan tanpa refleksi.

Di tingkat komunitas perlu diperkuat ruang publik (vita activa), dimana forum warga berfokus pada tindakan kolektif, buka sekedar diskusi bak seminar.
Seni bisa berfungsi sebagai perlawanan, melalui musik, mural, teater yang bisa membangkitkan empati yang tak tersentuh oleh data.

Perlawanan masyarakat juga harus dialamatkan pada pembenahan sistem. Hukum progresif difokuskan pada kejahatan terstruktur (korporasi, pejabat) bukan hanya gagah menangani ‘pencuri kecil’.

Perlu regulasi algoritma media sosial agar tidak memicu kebencian atau dehumanisasi serta pendidikan holistik dimana kurikulum menekankan etika, literasi digital, dan kewarganegaraan sejak sekolah dasar. Mungkin seperti pendidikan sekolah dasar di Jepang yang 3-4 tahun pertama lebih kepada pembentukan karakter, sopan santun dan etos kerja dsb.

Gerakan perlawanan minoritas yang memperjuangkan moral perlu didukung masyarakat (secara opini) sehingga menjadi gerakan minoritas yang gigih, karena kejahatan juga gigih bertahan.
Seperti kata Bauman di dunia yang cair, tugas manusia adalah menjadi 'pembuat pengikat', menyambung kembali yang tercerai-berai.

Masyarakat juga perlu bertransformasi, dari sekedar menjadi penonton (bystander) berubah menjadi saksi aktif (upstander). Dimulai dari hal-hal kecil seperti menolak diam saat melihat ketidakadilan, sekecil apa pun.

Baca Juga: 10 Tahun Penggunaan Dana Desa Masih Belum Tepat Sasaran, Prabowo Subianto Bakal Rombak Kebijakan

Tetapi perlawanan terberat justru lahir dari masyarakat sendiri yang karena situasi kehidupan ekonomi dan sosial yang pas-pasan atau dibawah standart kehidupan layak, mendorong pragmatisme dan sikap oportunis, meluas dengan cepat, daripada dorongan untuk membina kebijakan diri melalui ‘ruang batin’ nya Arendt.

Sebagai akhir catatan ini, mungkin di jaman makin modern ini kesejatian pemimpin dan tokoh bangsa, perlu kembali ke standart para tokoh-pahlawan pendiri negara dikisaran tahun 1945.

Jiwa patriotik dan dedikasi harus digemakan menjadi sinisme terhadap kehidupan pragmatis, oportunis dan hedon di dunia modern ini.

Akhirnya karena degradasi moral bangsa terkikis modernisasi jaman dan berakibat fatal terhadap eksistensi dan martabat suatu bangsa, maka ancaman eksistensi, separatisme, kemunduran bangsa ditengah persaingan geo-ekonomi dan geo-politik global, bisa dijadikan ‘musuh bersama’ guna membangkitkan semangat perjuangan bangsa menuju NKRI yang berdaulat, makmur dan sejahtera (nation character building).

Dan itu nampaknya perlu ‘reset’ (seperti komputer yang sedang ‘hang’), dimulai dari sistem kekuasaan yang dedikatif-patriotik.

Bahwa kotak pandora ‘mega korupsi’ terpaksa harus dibuka dan ‘makan korban’ para tokoh pesohor dan para penggembira oportunis, mungkin memang harus melalui era ‘revolutif’ seperti itu jika demokratisasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) ingin ditegakkan. Bukan sekedar topeng persembunyian para bandit negeri.

Tapi nun jauh disana, kita percaya bahwa TUHAN yang maha adil tidak pernah lekang memantau situasi, dan DIA punya rencana yang terbaik buat rakyat yang menderita dan tertindas, pada saat yang tepat. Semoga. (red/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat