Pancasila : Ikatan Kimiawi Sebuah Bangsa

Reporter : -
Pancasila : Ikatan Kimiawi Sebuah Bangsa
Hadi Prasetyo, Pengamat Ekonomi, Sosial, Politik, Hukum dan Budaya

 

Oleh: Hadi Prasetyo

Baca Juga: Sosialitas Ekonomi dalam Negara Pancasila

Pengamat Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Budaya, Tinggal di Jawa Tumur


Surabaya, JatimUPdate.id :

Laboratorium Kimiawi Raksasa.

Ikatan kimiawi, misal air (H2O), adalah ikatan kimiawi yang dari “sono”nya, lahir alami, mungkin sejak dunia diciptakan Sang Khalik. Sebagai ikatan kimiawi, air adalah ikatan ‘kovalen’ yang terjadi ketika dua atau lebih atom berbagi pasangan elektron untuk membentuk molekul.

Dalam ikatan kovalen. Atom-atom tidak melepaskan atau menerima elektron secara penuh melainkan berbagi elektron untuk mencapai ‘kestabilan’.

Kalau ditanya, apa air bisa dibuat secara artificial’? Secara teori bisa tetapi perlu energi besar dan biaya super mahal, padahal kalau manusia memerlukan, perlu milyaran meter kubik air, itupun untuk jangka waktu relatif pendek.

Ibarat air, ideologi Pancasila lahir ‘alami’ dari ‘ikatan-ikatan elektron” dari atom nilai-nilai luhur bangsa, bahkan sejak Nusantara-Indonesia belum lahir secara definitif.

Lalu melalui proses panjang perjuangan-pengorbanan dan meditasi dalam jiwa bersih para pendahulu bangsa, para pejuang kemerdekaan, dan perintis pendiri NKRI, akhirnya ideologi Pancasila lahir dalam bentuknya yang definitif, yang beberapa hari lalu diperingati.

Pancasila sebagai ‘ikatan kimiawi ideologis’ tidak saja telah lahir, tetapi telah menjadi fondasi landasan kehidupan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Ia juga sakti, karena perkembangan jaman dan peradaban yang melompat dinamis dan cepat, yang berkali-kali menyerang, tidak bisa meng’engineering’ Pancasila.

Pancasila tetap tegak berdiri sebagai suatu ‘monumen kehidupan bangsa’ yang ‘evergreen-endless’. Siapapun wajib bersyukur, karena ini fenomena ajaib yang hanya dianugerahkan oleh Sang Maha Tinggi kepada bangsa ‘pilihan’.

Jangan dirusak!. Tidak perlu ijazah untuk memahami dan mensyukurinya.
Pancasila memang lahir sebagai jawaban atas pluralitas sebuah bangsa.

Pluralitas bukan pluralisme karena ia ‘bukan paham atau aliran identitas’.

Pluralitas (istilah ini pernah penulis sampaikan kepada alm Bp. KH. Hasyim Muzadi pada sekitar 2009, dan beliau merestui), adalah suatu kondisi eksistensial dasar yang tidak bisa dirubah, karena memang sudah begitu dari ‘sono’nya.

Tetapi pluralitas memang menghadapi tekanan terus menerus dari apa yang disebut sebagai persaingan hegemoni antara identitas.

Fenomena untuk menguasai adalah fenomena manusiawi sebagai makhluk homo-economicus, homo sociologicus, homo religiosus, homo spiritualis dsb.

Persaingan hegemoni antara identitas inilah yang kemudian berkelindan dalam politik kekuasaan yang penuh nafsu dan makin berkembang, dalam dinamika berbagai mazab kehidupan sosial-ekonomi dan budaya.

Namun pengaruh tekanan terbesar adalah paham kapitalisme dan neoliberalisme karena menyangkut nafsu kekuasaan tidak terbatas untuk kekayaan, dan kekuasaan yang mengkooptasi (bisa dibaca menindas).

Dunia internasional mengatakan bahwa Indonesia adalah "laboratorium raksasa" kemajemukan alamiah (pluralitas). Berdasarkan data BPS (2023), ada lebih dari 1.300 suku bangsa dan 700 bahasa daerah yang hidup di atas 17.000 pulau, dengan keragaman agama dan kepercayaan yang diakui maupun hidup dalam tradisi lokal.

Ini bukan sekedar ide atau paham (pluralisme), melainkan kesejatian "chemistry" dasar bangsa yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka – sebuah fakta geografis, historis, dan antropologis yang tak terbantahkan (Geertz, 1963; Suryadinata, 2015).

Politik Identitas dalam Ruang Demokrasi.

Demokrasi membuka ruang bagi ekspresi identitas, termasuk dalam politik. Politik identitas, mobilisasi dukungan berbasis sentimen suku, agama, atau kelompok tertentu, yang akhirnya kerap muncul dalam praktik kekuasaan.

Baca Juga: Implementasi Nilai-nilai Pancasila Masih Jauh dari Harapan 

Fenomena ini, seperti diingatkan oleh Aspinall (2011) dan Hadiz (2016), dapat memicu polarisasi, mengikis rasa kebersamaan, dan mengancam kohesi sosial jika tidak dikelola dengan bijak. Kompetisi identitas dalam arena politik memang rumit dan berpotensi memecah belah.

Pancasila: Ideologi Perekat di Tengah Pusaran.

Di sinilah Pancasila berperan sebagai "ideologi pemersatu" (unifying ideology) ibarat ‘medan magnit’ keniscayaan. Dirumuskan secara sadar oleh para pendiri bangsa pada 1 Juni 1945, Pancasila bukanlah penyeragaman, melainkan platform bersama (common platform) yang mengakui dan menghormati pluralitas sambil mengakomodasi nilai-nilai universal yang mempersatukan, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila bukan mantra atau slogan dan propaganda, melainkan sebagai kompas etik berbangsa (Magnis-Suseno, 1985).

Ia memberikan kerangka untuk mengelola perbedaan, mencegah politik identitas yang destruktif, dan mengarahkan energi bangsa pada pembangunan bersama.

Tanpa dasar ideologis yang kuat, tidak akan tercipta konsolidasi kekuatan untuk membangun diri bangsa sebagai negara untuk mencapai kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan termasuk keadilan.

Dalam konteks Pancasila, pluralitas harus dianggap sebagai modal, bukan beban. Membangun kesadaran, semangat dan kebanggaan. Bahkan penulis ingin menyebut Pancasila yang mengandung nilai-nilai pluralitas yang terkonsolidasi, merupakan ‘kehormatan dan martabat sebuah bangsa’.

Di sinilah literasi publik krusial. Rakyat Indonesia perlu memiliki: kesadaran kritis, kebanggaan otentik bukan karena kita "toleran" secara pasif, tapi karena mampu secara aktif menjadikan perbedaan sebagai mesin kemajuan, kemakmuran, dan keadilan. (Ricklefs, 2008).

Disamping itu juga perlu memiliki ketangguhan ideologis sebagai alat navigasi terbaik untuk mengarungi kompleksitas politik identitas dan persaingan kekuasaan, serta menjamin bahwa demokrasi tidak menjadi ajang perpecahan.

Dengan pemahaman seperti ini, rasanya sulit bagi kelompok-kelompok radikal untuk bisa berkembang. Seandainya bisa nyusup berkembang, akan stunting dan mati ditelan waktu, apapun propaganda manipulatifnya.

Radikalisme dan Politik Kekuasaan
Demokrasi memang terkait dengan kuantitas suara dukungan dalam berbagai event pemilu atau musyawarah. Sulit mencapai aklamasi dengan ‘perwakilan’ yang bersumber pluralitas untuk hal-hal yang tertentu.

Seharusnya dalam proses demokratisasi yang transparan dan akuntabel, tidak ada masalah, karena prinsip sila ke-4 musyawarah mufakat.

Baca Juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Grahadi, Momen Penguatan Mewujudkan Indonesia Emas

Yang menjadi masalah justru adalah pada kecenderungan para elit, dalam maraknya sistem kekuasaan oligarkhis, justru memanfaatkan perbedaan dan memobilisasi kelompok tertentu memaksa suatu keputusan kebijakan publik. Sudah tentu pemaksaan ini adalah untuk kepentingan eksklusif para elit.

Bahkan, seperti pidato Presiden Prabowo, ada LSM yang menjadi proxy kepentingan negara lain. Proxy yang bukan sekedar untuk memaksa keputusan kebijaksanaan publik secara umum, bahkan untuk mendorong separatisme, dan tidak bisa ditutupi menjadi ‘alat’ infiltrasi budaya radikalisme, dan budaya lain supra modern bersumber neo-liberalisme.

Terlintas terpikir, pendekatan KDM untuk membarakkan anak-anak nakal, bisa menjadi pendekatan manjur untuk pengendapan Pancasila dan semangat bela negara.

Mungkin ada yang tidak sepakat, tidak apa; hanya makin miris saja melihat makin banyak remaja gemar tawuran, remaja gemar dugem berdekatan dengan pasar ‘narkoba’, realty show TV/Media yang mendorong hedonisme dan narsisme pada generasi muda, dan lain-lain.

Padahal para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tidak pernah lelah membina, menasihati dan membimbing mereka baik verbal, maupun pendidikan formal dan informal.

Kemirisan atas masa depan generasi bangsa, tidak bisa dilawan dengan hanya sekedar kritik, talkshow dan polemik yang ‘sok’ idealis untuk membangun simpati (termasuk pansos) buat even pemilu dan penyusunan kabinet mendatang (catatan: lagi-lagi ujungnya kekuasaan dan uang).

Lalu pikiran penulis teringat bagaimana Lee Kuan Yew membangkitkan etos rakyat Singapore dengan narasi: “Kita negara kecil, kalau anda tidak bangkit untuk bersama berjuang membangun Singapore melebihi negara-negara lain, kita akan lenyap-musnah”.

Juga awal kebangkitan China, pimpinan negara yang memberi semangat generasi muda dari mulai sekolah dasar: “Kalian anak-anak Naga. Naga tidak pernah kalah, Kalian harus menang”.

Okelah….

Tapi kita adalah generasi anak-anak ‘Garuda’ yang gagah perkasa! Walau memang mungkin kami masih sering ‘ngantuk’.

Ayo bangun, bangkit.

Selamat merayakan Hari Lahirnya Pancasila. (red/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat