Kiai, Santri, dan Pesantren: Membangun Indonesia dari Akar Spiritual dan Intelektual
Oleh: Ponirin Mika
Baca Juga: Remaja Masjid Agung At-Taqwa Bondowoso Gelar Pesantren Romadhon ke-45 dan Latihan Kepemimpinan
Jurnalis JatimUPdate.id, Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo
Paiton, JatimUPdate.id : Di tengah gelombang krisis moral dan kegersangan nilai dalam masyarakat modern, pesantren hadir sebagai oase peradaban.
Bukan sekadar institusi pendidikan agama, pesantren merupakan lembaga Islam otentik yang menyatukan ilmu, akhlak, spiritualitas, dan kecintaan pada tanah air. Dari ruang-ruang sederhana nan bersahaja itulah lahir generasi santri yang berkarakter kuat, berpikir kritis, dan berjiwa nasionalis.
Pesantren tidak dibangun dari mimpi idealis belaka, melainkan dari spirit keikhlasan dan tanggung jawab moral para kiai terhadap umat dan bangsa.
Sebagaimana ditegaskan KH. Hasyim Asy’ari, “Ilmu tanpa akhlak akan menjadi fitnah.” Maka, pesantren menanamkan sejak awal bahwa kecerdasan intelektual tak berarti tanpa keluhuran akhlak.
Model pendidikan pesantren menekankan keseimbangan antara akal dan hati. Santri diajarkan ilmu-ilmu keislaman klasik—nahwu, sharaf, tafsir, fikih, tasawuf—bersama dengan pembentukan disiplin, pengendalian diri, dan semangat kebersamaan.
Mereka tak hanya membaca kitab, tapi juga membersihkan masjid, memasak, bahkan memimpin kegiatan sosial. Semua itu melatih jiwa kepemimpinan dan solidaritas yang hakiki.
Sosok kiai di pesantren menjadi poros nilai dan keteladanan. Kiai bukan sekadar guru, melainkan panutan spiritual dan moral.
Dalam setiap langkahnya, kiai menyampaikan pelajaran hidup yang tak tercatat dalam kurikulum formal.
Sebagaimana dikatakan Gus Mus, “Jangan ajari santri membenci. Ajari mereka mencintai ilmu, sesama, dan Tuhannya.” Spirit cinta inilah yang menjadi roh pendidikan pesantren.
Sayangnya, di era digital yang sarat informasi tanpa filter, pesantren kerap menjadi korban generalisasi negatif. Beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oknum dijadikan dalih untuk menyudutkan pesantren secara keseluruhan.
Ini adalah bentuk ketidakadilan naratif. Perlu ditegaskan bahwa tindakan menyimpang adalah kesalahan personal, bukan representasi ajaran pesantren.
Dalam banyak pesantren, prinsip rahmatan lil ‘alamin ditegakkan secara nyata. Pendidikan dijalankan dengan kelembutan, bukan kekerasan. Kiai mendidik dengan cinta, bukan ancaman.
Dalam banyak pengajian, para kiai dengan sabar menanamkan pentingnya kasih sayang, kejujuran, dan tanggung jawab. Pesantren menjadi benteng moral, bukan sumber teror.
Presiden keempat RI, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pernah mengatakan, “Pesantren adalah benteng terakhir masyarakat dalam mempertahankan moralitas.”
Baca Juga: Menuju Puasa Melampaui Ritualisme, Menuju Transformasi Spiritual
Maka ketika institusi ini diserang stigma, sesungguhnya yang terancam adalah fondasi moral bangsa itu sendiri.
Faktanya, lebih dari 36 ribu pesantren tersebar di seluruh penjuru Indonesia (data EMIS Kemenag 2024), dengan jutaan santri yang setiap hari menimba ilmu dan nilai.
Mereka hidup dalam disiplin, kesederhanaan, dan pengabdian. Dari pesantren-pesantren inilah, lahir tokoh-tokoh besar: ulama, pejuang kemerdekaan, pemikir, dan pemimpin.
KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan asli Indonesia yang memadukan agama, budaya, dan kebangsaan.
Maka, memperkuat pesantren bukan hanya memperkuat Islam, tapi juga memperkuat keindonesiaan kita.
Lebih dari sekadar tempat belajar, pesantren adalah ruang pembentukan karakter. Di sana, santri tidak dibedakan karena suku, warna kulit, atau kelas sosial.
Mereka hidup bersama, belajar bersama, dan saling melayani. Pesantren adalah miniatur Indonesia yang inklusif dan toleran.
Pesantren juga menjadi ladang subur bagi tumbuhnya kreativitas. Seni baca Al-Qur’an, shalawat, teater dakwah, hingga literasi digital tumbuh dari rahim pesantren.
Ini membuktikan bahwa pesantren tidak jumud. Ia dinamis, adaptif, bahkan inovatif dalam menghadapi zaman.
Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup
Namun, penguatan kelembagaan pesantren tetap diperlukan. Negara tidak cukup hanya hadir saat ada masalah. Ia harus hadir untuk membina, mendampingi, dan memberdayakan.
Undang-Undang Pesantren yang sudah disahkan harus dijalankan secara konkret dan berpihak pada kemajuan pesantren, bukan sekadar simbolik.
Di era transformasi digital, santri ditantang untuk tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu mengakses pengetahuan global.
Maka, kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci agar santri tetap relevan dan unggul dalam segala lini.
KH. Said Aqil Siroj pernah menyampaikan, “Santri harus bisa menguasai dunia tanpa kehilangan surga.” Ini adalah pesan penting bahwa pendidikan pesantren harus menjangkau langit ilmu, tanpa melepaskan akar moral dan spiritualnya.
Di tengah kegersangan spiritual, krisis kejujuran, dan kekeringan adab yang melanda banyak sektor kehidupan, pesantren menjadi cahaya yang tetap menyala. Ia bukan sekadar lembaga pendidikan—ia adalah penjaga akal sehat dan nurani bangsa.
Maka, mari kita berhenti menyudutkan pesantren atas kesalahan segelintir oknum. Mari kita dukung pesantren sebagai institusi yang telah terbukti membentuk manusia seutuhnya: beriman, berilmu, dan berakhlak.
Pesantren bukan masalah. Ia adalah solusi. (pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat