DPRD Minta Warga Tak Ragu Laporkan Kecurangan SMPB
Surabaya, JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menyoroti pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP, 23 Juni 2025.
Ia mengimbau warga tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan dalam proses penerimaan SPMB tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Kalau ada pelanggaran, laporkan langsung ke Komisi D DPRD Surabaya,” imbau Johari, Jumat (20/6).
Johari menekankan, proses seleksi SPMB harus transparan dan berintegritas. Sebab tingginya animo masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
“Jangan sampai ada jalur seleksi di luar yang sudah ditentukan. Hal seperti ini bisa menimbulkan rasa ketidakadilan,” tegas Johari, Jum'at (20/6).
Sebagaimana diketahui, terdapat enam jalur seleksi yang dibuka pada SPMB 2025 tingkat SMP, yakni jalur afirmasi (20%), mutasi (5%), prestasi (35%), domisili kelurahan (20%), domisili kecamatan (10%), dan domisili kota (10%).
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Terhadap hal itu, Johari menegask proses seleksi yang bersih merupakan langkah awal membentuk sumber daya manusia unggul.
“Sekolah negeri tidak memungut uang gedung maupun SPP. Ini menjadi daya tarik utama bagi masyarakat menengah ke bawah,” jelas politisi PKS dari Dapil 5 Surabaya itu.
Legislator PKS itu menjabarkan, selain Komisi D, pelaksanaan SPMB juga diawasi lembaga independen, Ombudsman, BPK, dan Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP).
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Pun masyarakat pun dilibatkan dalam proses pengawasan secara langsung.
“Masyarakat bisa mengakses informasi pelaksanaan SPMB secara real-time lewat situs resmi Dinas Pendidikan, atau melalui posko-posko resmi yang disediakan, baik di sekolah negeri maupun swasta,” demikian Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman