Pecah Dapil Surabaya, PKB Lihat Geografis Ingatkan Jangan Abaikan Aturan

Reporter : -
Pecah Dapil Surabaya, PKB Lihat Geografis Ingatkan Jangan Abaikan Aturan
Tubagus Lukman Amin/Roy/jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Tubagus Lukman Amin, mengatakan untuk pemecahan atau penambahan dapil di kota Pahlawan harus memastikan kondisi geografis meskipun jumlah penduduk mencapai 3.018.000.

Selain itu, beber Tubagus juga memperhatikan pembagian kursi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), dan tidak mengesampingkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Yang harus diperhatikan adalah kondisi geografis dulu, kemudian pembagian kursi dan jumlah penduduk atau jumlah pemilih DPT, di setiap dapil itu juga harus merata, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku." tutur Bagus, kepada Jatimupdate, Jum'at (27/6).

Eks aktivis PMII Surabaya itu menegaskan, pecah dapil di kota Pahlawan memerlukan kajian, tidak cuma dibahas oleh legislatif.

Akan tetapi tutur alumni ITS tersebut, juga harus melibatkan KPU, Bawaslu, dan Dispendukcapil Surabaya.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Nah ini memerlukan kajian-kajian yang tidak hanya dibahas oleh legislatif, tetapi juga harus melibatkan KPU, kemudian Bawaslu juga dispendukcapil. Karena mengetahui data, dan bisa menyajikan data secara maksimal dan akurat." beber anggota Komisi A DPRD Surabaya 

Tubagus menambahkan, meskipun pecah dapil akan dikaji bersama stakeholder. Kemungkinan hasil pembahasannya mengahsilkan dua opsi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Pertama, sepakat pecah dapil pada Pemilu 2029, atau kedua, Surabaya tetap lima dapil dengan alokasi kursi bertambah menjadi 55.

"Nah ketik sudah ada pembahasan penambahan kuota kursi, pastinya nanti bisa jadi tidak soal pemekaran dapil. Bisa jadi tetap dapilnya 5 tetapi alokasi kursinya ditambahkan. Tetapi bisa jadi juga karena kuota kursinya bertambah ada pemekaran dapil. Nah itu nanti tergantung dari kajian yang akan kita lakukan bersama-sama dengan KPU, Bawaslu dan sebagainya." demikian Tubagus Lukman Amin. (Roy).

Editor : Yuris. T. Hidayat