Optimalkan CSR, DPRD: Siswa Keluarga Kurang Mampu Harus Tercover Pendidikan
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, berharap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 keluarga kurang mampu di kota Pahlawan tercover pendidikan.
Ajeng menekankan, anak keluarga kurang mampu tersebut harus terafiliasi atau diterima di sekolah swasta maupun negeri.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"MPLS harus memastikan kalau anak-anak MBR ataupun anak-anak gamis pra gamis bisa terfasilitasi sepenuhnya untuk melanjutkan pendidikan, baik itu sekolah negeri ataupun sekolah swasta." tutur Ajeng, kepada Jatimupdate, Senin (14/7).
Ajeng memaparkan, keluarga yang kurang mampu harus mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Sebab, urai ketua Fraksi Gerindra tersebut keluarga kurang mampu banyak yang sulitan membayar biaya sekolah.
"Jadi nanti ada sinergi keduanya supaya nanti yang kalau memang masuk sekolah swasta ada kesulitan untuk membayar, mungkin anak yatim, ataupun yang lainnya bisa dapatkan pendampingan untuk keringanan entah itu, uang gendung ataupun uang SPP," jelas Ajeng.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Maka dari itu, Ajeng meminta CSR pendidikan tidak meleset menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan.
"Yang jelas kita dengan pemerintah daerah kita juga ada CSR ataupun Baznas yang jelas meminta kebelanjutan 100% pendidikan anak sekolah." demikian Ajeng Wira Wati. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman