Penangkapan 80 Lebih Tersangka Korupsi, Menandai Era Baru Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Jakarta, JatimUPdate.id — Penangkapan lebih dari 80 tersangka korupsi dalam waktu kurang dari setahun di era Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan berani.
Baca Juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan
Hal ini diungkapkan Hariqo Satria, Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (23/07/2025) dalam siaran pers yang diterima Redaksi JatimUPdate.id pada Rabu Malam (23/07/2025).
Hariqo menegaskan, operasi penegakan hukum kali ini tak pandang bulu.
“Lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang —termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar— telah diproses secara transparan. Figur-figur yang selama ini dianggap kebal hukum kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hariqo.
Indonesia telah menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi selama dua dekade terakhir.
“Sejak 2004 hingga 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani sedikitnya 1.809 kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai tingkat pemerintahan. Itu belum termasuk ribuan kasus lain yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian,” jelas Hariqo.
Presiden Prabowo terus mengingatkan bahwa korupsi langsung merugikan masyarakat, terutama dalam pelaksanaan program strategis.
Contohnya adalah program revitalisasi sekitar 10.440 hingga 11.000 sekolah tahun ini, yang merupakan program terbesar dalam sejarah Indonesia. Tantangannya cukup besar karena sekitar 40 persen dari 436.707 sekolah di seluruh negeri mengalami kerusakan.
Baca Juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah juga mengedepankan langkah pencegahan melalui beberapa inisiatif sistematis seperti penyusunan data sosial ekonomi tunggal untuk menghindari manipulasi data, perbaikan tata kelola birokrasi agar lebih transparan, serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi digital.
Selain itu, keterbukaan anggaran publik terus didorong, disertai perlindungan dan apresiasi bagi pelapor pelanggaran.
Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara agar anggaran digunakan secara tepat sasaran dan efektif.
Salah satu upaya penting lainnya adalah peningkatan gaji hakim, khususnya bagi hakim muda yang mendapatkan kenaikan hingga 280 persen.
Baca Juga: 10 Tahun Penggunaan Dana Desa Masih Belum Tepat Sasaran, Prabowo Subianto Bakal Rombak Kebijakan
Menurut Hariqo, langkah ini akan memperkuat integritas lembaga peradilan dan mengurangi potensi praktik suap di kalangan aparat hukum.
“Dengan pemerintahan yang bersih dan transparan, Indonesia diyakini akan lebih cepat mencapai cita-cita sebagai negara maju dan sejahtera,” tutup Hariqo optimis.
Era baru pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan reformasi sistemik yang komprehensif.
Upaya ini tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memperkuat tata kelola dan integritas lembaga negara demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan sejahtera. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat