HUT ke-80 RI, Bupati Bondowoso Beri Remisi untuk Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB

Reporter : -
HUT ke-80 RI, Bupati Bondowoso Beri Remisi untuk Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, didampingi Kepala Lapas Nunus Ananto, pada Minggu (17/8/2025).

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bondowoso dirayakan dengan cara berbeda.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Bondowoso mendapat remisi, sebagai apresiasi atas disiplin dan prestasi selama menjalani pembinaan.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, didampingi Kepala Lapas Nunus Ananto, pada Minggu (17/8/2025).

Tahun ini, 289 warga binaan menerima remisi umum, sementara 312 orang mendapatkan remisi dasawarsa, penghargaan khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, Ketua DPRD Achmad Dhafir, Dandim 0822 Letkol Arh Achmad Yani, Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, Kepala Kejaksaan Dzakiyul Fikri, Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Ismail, dan Sekretaris Daerah DR. Fathur Rozi.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menekankan bahwa remisi merupakan bukti keberhasilan sistem pembinaan di lapas.

Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

“Remisi ini menjadi dorongan agar warga binaan dapat berubah, menjadi pribadi yang lebih baik, dan siap kembali berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya tema peringatan HUT ke-80, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” sebagai landasan pembangunan bangsa yang inklusif dan kompetitif.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mengembangkan program kemandirian, seperti pelatihan pertanian, perikanan, UMKM, dan keterampilan lain, untuk mempersiapkan warga binaan pasca-pembebasan.

Sementara itu, Kalapas Nunus Ananto menjelaskan syarat utama warga binaan memperoleh remisi: menunjukkan kelakuan baik, niat untuk berubah, dan telah menjalani masa kelakuan baik lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

“Program pembinaan di Lapas Bondowoso bertujuan merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu produktif dan bermanfaat,” jelasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, menandai harapan akan masa depan yang lebih cerah.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran seperti narkoba dan pungutan liar di lapas, serta mempererat sinergi lintas sektor demi pembangunan bangsa yang lebih baik. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat