Terkait Peristiwa Wartawan & Staf KLH Dikeroyok di Serang,
Greenpress: Ini Serangan Terhadap Penegakan Hukum Lingkungan
Jakarta, JatimUPdate.id - Greenpress Indonesia angkat bicara soal kasus pengeroyokan terhadap delapan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, Banten pada Kamis (21/08/2025).
Baca Juga: HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Secara khusus Greenpress Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak polisi mengusut tuntas pelakunya.
Kronologi Singkat
Peristiwa bermula saat tim KLH bersama wartawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya, Kamis (21/8/2025).
Saat hendak mengambil gambar di lokasi, wartawan mendapat halangan dari sejumlah petugas keamanan dan orang berseragam aparat.
Ketegangan pun meningkat. Para jurnalis yang mencoba merekam dan mewawancarai sempat dimarahi, bahkan kemudian terjadi aksi pemukulan dan pengeroyokan.
Sejumlah wartawan disebut ditarik, dipukul, hingga kamera mereka dirampas. Tidak hanya itu, staf KLH yang mendampingi wartawan juga ikut jadi korban kekerasan.
Sikap Greenpress
Direktur Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi, menyebut pemukulan itu bukan sekadar tindak kekerasan biasa.
Menurutnya, kejadian tersebut adalah bentuk serangan langsung terhadap penegakan hukum lingkungan dan hak publik untuk mendapat informasi.
“Pemukulan terhadap wartawan dan staf KLH adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Kekerasan ini menunjukkan masih adanya praktik brutal untuk membungkam suara kritis terhadap kerusakan lingkungan. Negara tidak boleh membiarkan hal ini, pelaku harus diadili,” tegas Igg, Jumat (22/8/2015).
Sekretaris Jenderal Greenpress Indonesia, Marwan Aziz, menambahkan insiden itu juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap upaya penegakan hukum lingkungan.
“Kami menilai insiden ini bukan hanya serangan fisik, tetapi juga kriminalisasi terhadap upaya penegakan hukum lingkungan. Jika jurnalis dan aparat negara saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat yang berjuang melawan pencemaran di lingkungannya? Aparat kepolisian wajib serius menangani kasus ini tanpa tebang pilih,” ujar Marwan yang juga Founder Beritalingkungan.com.
Greenpress menyampaikan lima sikap resmi terkait kasus ini :
Pertama, mengutuk keras tindak kekerasan terhadap wartawan dan staf KLH.
Baca Juga: Hanya Prof Prija Djatmika Dapat Lima Kali Aplaus
Kedua, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku, baik dari aparat maupun pihak perusahaan.
Ketiga, mengingatkan perusahaan agar menghormati kerja jurnalistik dan penegakan hukum lingkungan.
Keempat, mendorong solidaritas pers nasional dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini.
Kelima, menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis lingkungan di Indonesia.
Greenpress juga menegaskan akan terus membela kebebasan pers, melindungi pejuang lingkungan, dan melawan segala bentuk intimidasi serta kekerasan.
Seperti diketahui Redaksi JatimUPdate.id Kamis Malam (21/08/2025) telah memuat berita peristiwa pemukulan staf KLH dan sejumlah jurnalis oleh sekelompok orang tak dikenal seusai melakukan aktivitas jurnalisme di dalam areal perusahaan tersebut dengan judul berita :
"Kebetulan saya paling belakang keluar gerbang. Tiba-tiba saya ditarik, kemudian dibogem hingga saya jatuh tersungkur. Kawan media Rifky terkena puluhan juga.
https://jatimupdate.id/baca-12330-wartawan-dan-staf-menteri-lh-dikroyok-oknum-di-pt-genesis
Baca Juga: Langkah Sunyi Akhmad Munir: Dari Rock n’ Roll ke Jenderal Wartawan
Lebih jauh berita tersebut mengulas peristiwa itu sebagai berikut :
Sejumlah orang tak dikenal mengeroyok tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan setelah mengikuti inspeksi mendadak terkait dengan tindak lanjut sanksi terhadap PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Menteri LH/Kepala BPLH di Cikande, Serang, Banten, Kamis, (21/08/2025)
Peristiwa terjadi di lokasi pabrik perusahaan, tepatnya di Jl. Raya Cikande-Rangkasbitung Km 13,5, Kelurahan Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Wartawan yang hadir mengaku diundang langsung oleh pihak KLH untuk meliput sidak terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Petugas Humas Kementerian Lingkungan Hidup, Anton Rumandi, saat dihubungi Tempo menyatakan pengeroyokan terjadi ketika rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah wartawan keluar dari perusahan tersebut.
"Kebetulan saya paling belakang keluar gerbang. Tiba-tiba saya ditarik, kemudian dibogem hingga saya jatuh tersungkur. Kawan media Rifky terkena puluhan juga karena membantu melerai saat saya dikeroyok," kata Anton.
Anton dan rombongan KLH beserta wartawan yang menjadi korban pengeroyokan sedang berada dalam perjalanan menuju Kepolisian Sektor Jawilan Serang. (rilis/red/sof)
Editor : Redaksi