Di Tengah Demo, DPR Konsisten Bahas RUU PPRT Hingga Tuntas

Reporter : -
Di Tengah Demo, DPR Konsisten Bahas RUU PPRT Hingga Tuntas

Jakarta, JatimUPdate.id -Di tengah situasi politik yang tegang akibat gelombang demonstrasi di sekitar Kompleks DPR RI, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tetap melanjutkan pembahasan secara konsisten. Langkah ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa kerja legislasi untuk melindungi kelompok rentan tidak berhenti meski dalam kondisi penuh tekanan.

Koalisi Sipil untuk UU PPRT memberikan apresiasi terhadap komitmen Panja. Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menyebut sikap anggota Panja layak dihormati.
“Pak Martin, Pak Bob Hasan, Pak Sturman, dan beberapa anggota Panja menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draft RUU PPRT di saat banyak aleg tiarap,” ujarnya, Senin (1/9).

Baca Juga: RUU PPRT Dinilai Solusi Perlindungan dan Kesejahteraan PRT

Menurut Lita, sejak 21 Agustus 2025 hingga hari ini, rapat Panja tetap berlangsung, meski harus menyesuaikan kondisi dengan menggelar sebagian agenda secara daring. “Ini membuktikan semangat Panja tidak surut,” tambahnya.

Wakil Ketua Panja RUU PPRT, Martin Manurung (Fraksi Partai NasDem), bersama sejumlah anggota lain, terus menegaskan bahwa penyelesaian RUU ini merupakan bentuk keberpihakan DPR kepada rakyat, khususnya pekerja rumah tangga (PRT) yang selama ini rentan tanpa perlindungan hukum.

Sikap ini juga mendapat dukungan dari kalangan pekerja rumah tangga. Ajeng, PRT dari Serikat PRT Sapulidi, menyebut langkah Panja menjadi bukti DPR masih bisa bekerja untuk rakyat di tengah krisis kepercayaan publik.

Baca Juga: Reni Astuti Desak Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

“Sikap Panja ini membuktikan DPR RI masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya kelompok rentan, meski dalam kondisi penuh tekanan,” ujarnya.

Koalisi Sipil menilai pengesahan RUU PPRT akan menjadi tonggak sejarah penting. Perlindungan hukum ini bukan sekadar kepastian bagi PRT, tetapi juga bagian dari penyelesaian masalah struktural kemiskinan, ketenagakerjaan, dan produktivitas kerja nasional.

“RUU PPRT bukan hanya tentang pekerja rumah tangga, tetapi juga tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan,” tegas Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.

Untuk memastikan pembahasan berjalan transparan, Koalisi Sipil membentuk Tim Feeding yang aktif menyusun kertas kerja bagi Panja Baleg serta memantau jalannya rapat. Mereka berharap konsistensi Panja terus terjaga hingga RUU ini benar-benar disahkan menjadi undang-undang (*).

Editor : Redaksi