Investor Dijamin Aman, BKPM Pastikan Proteksi Hukum Investasi Global
Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kepastian hukum bagi investor.
Kementerian Investasi/BKPM menilai perlindungan hukum dan diplomasi internasional merupakan kunci untuk memastikan arus modal asing dan domestik tetap deras masuk ke Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Perkuat Fondasi Diplomasi Investasi melalui Penyusunan Bahan Posisi Perjanjian Internasional
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM, Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama, Ph.D., menekankan bahwa dunia usaha membutuhkan jaminan perlindungan yang sejalan dengan standar perjanjian investasi internasional.
“Prinsip Full Security and Protection (FSP) menuntut negara menjamin keamanan fisik investasi, bahkan terhadap ancaman pihak ketiga. Sementara klausul Losses and Compensation mewajibkan kompensasi bagi investor asing yang mengalami kerugian akibat kerusuhan atau gangguan sipil,” tegas Tirta.
Baca Juga: EU Investment Desk Perkuat Hubungan Investasi Indonesia dan Eropa
Ia menambahkan, kegagalan negara dalam memberikan perlindungan dapat dipandang sebagai pelanggaran perjanjian investasi internasional dan berpotensi memicu gugatan arbitrase. Karena itu, pemerintah terus menguatkan kerangka hukum serta memperluas komitmen internasional melalui Bilateral Investment Treaty (BIT) dengan sejumlah negara, perjanjian kawasan ASEAN, hingga kerja sama multilateral seperti AANZFTA.
Langkah ini, menurut Tirta, tidak hanya untuk menjaga kredibilitas Indonesia, tetapi juga sebagai strategi diplomasi investasi agar narasi stabilitas dan prospek ekonomi nasional tersampaikan dengan baik ke mitra internasional.
Baca Juga: Indonesia Pacu Diplomasi Investasi Demi Target Masuk OECD
“Sinergi hukum dan diplomasi investasi akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama yang aman dan kompetitif,” ujarnya.
Data terbaru menunjukkan, pada semester I 2025, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp942,9 triliun, atau 49,5 persen dari target tahun ini. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti bahwa kepercayaan investor tetap kuat berkat stabilitas dan kepastian hukum yang dijaga pemerintah (*).
Editor : Redaksi