Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila

Reporter : -
Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila
Sekjen MN KAHMI, Syamsul Qomar (Penulis)

Oleh : Syamsul Qomar*

Jakarta, JatimUPdate.id - Pada peringatan hari kesaktian Pancasila tahun ini, ditengah berbagai persoalan yang menerpa bangsa ini, kita patut melakukan introspeksi diri, apakah kita sudah menjadikan Pancasila sebagai pedoman dan laku hidup dalam seluruh proses kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita menyadari adanya distorsi sejarah tentang Pancasila akibat kurangnya akses terhadap sumber-sumber otentik. Kita merasakan intensitas pembelajaran pancasila selama era reformasi mengalami penurunan yang mengakibatkan  kurangnya wawasan Pancasila  dikalangan  pelajar  dan  kaum  muda.  Kita  tahu  bahwa  arus  globalisasi  membawa kontestasi nilai (ideology) dan kepentingan yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan  politisasi identitas, serta masih lemahnya kebijakan dan kepemimpinan yang mendorong kearah inklusi (kerukunan) sosial. 

Baca Juga: Olahraga, Politik dan Kedaulatan : Evaluasi Sikap Indonesia atas Tekanan IOC

Peringatan hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum historis untuk mengenang kegigihan bangsa Indonesia mempertahankan ideologi negara dari rongrongan yang ingin menggantikannya. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi cermin kolektif bagi kita semua: apakah nilai-nilai Pancasila masih benar-benar hidup dalam denyut kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila lahir sebagai hasil perenungan mendalam, kesepakatan luhur, sekaligus titik temu berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Ia bukan hanya dasar negara, tetapi juga bintang penuntun (leitstar) dalam menghadapi tantangan zaman. Namun, dinamika globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta arus pragmatisme politik dan ekonomi membuat sebagian nilai Pancasila seringkali terpinggirkan.

Hari  ini  kita  merasakan  bahwa  kebijakan  pembangunan  masih  berorientasi  pada pertumbuhan ekonomi dari pada peningkatan pemeraataan, serta masih meluasnya kesenjangan (disparitas) sosial antar pelaku ekonomi; antar daerah; antar bidang; antar sektor dan antar wilayah.

Kita menyadari lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan sosial politik, ekonomi dan budaya, serta  masih berkembangnya bentuk-bentuk dan relasi kelembagaan Negara yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Kita menyadari kurangnya pengarusutamaan  keteladanan  Pancasila  diruang  publik,  serta  masih  lemahnya  keteladanan  dari  tokoh-tokoh pemerintah dan masyarakat.

Peringatan hari lahir Pancasila tahun ini harus kita jadikan momentum untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup dan ideologi negara-bangsa Indonesia. Merevitalisasi nilai-nilai Pancasila mengandung makna menjaga elan vital Pancasila untuk  terus  hidup,  berkembang  dan  menjiwai  seluruh  gerak  langka  bangsa  untuk  menunju kejayaan di masa depan.   Merevitalisasi nilai-nilai Pancasila mengandung makna menjaga marwa dan  kesaktian    Pancasila  dalam  merawat  kebhinekaan,  kemajemukan  dan  pluralitas,  untuk memastikan  Indonesia yang  damai,  aman  dan  sentosa,  yang  adil  dan  makmur  dalam  bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dengan revitalisasi ini, Pancasila tidak lagi dipandang sebagai dokumen sejarah, melainkan sebagai energi moral dan politik untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat, adil, dan sejahtera. Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita bahwa ideologi ini telah teruji oleh sejarah, dan kini tugas kitalah untuk menjadikannya nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam upaya untuk merevitas Pancasila sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup dan ideologi negara-bangsa Indonesia kita perlu melalukan Pengarusuatamaan Pancasila dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara. Paling tidak ada lima langkah besar yang harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa ini.

Pertama, kita perlu  merevitalisasi pemahaman  seluruh warga bangsa tentang Pancasila.  Pendidikan Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, melainkan penginternalisasian makna. Generasi muda harus mampu melihat bahwa Pancasila adalah solusi atas masalah kebangsaan: intoleransi, kesenjangan sosial, dan krisis moral.

Baca Juga: Sekjen MN KAHMI Dorong Alumni HMI Sukabumi Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Hal ini dapat dilakukan  melalui,  Meningkatkan  Intensitas pembelajaran pancasila di kalangan pelajar dan kaum muda; Mengembangkan isi dan metodologi pembelajaran Pancasila agar lebih efektif dan memiliki daya tarik; Membuka akses terhadap sumber sumber sejarah  yang otentik untuk menghilangkan distorsi sejarah Pancasila; Melaksanakan sosialisasi Pancasila secara lebih substantif, komprehensip, terencana, terstruktur dan terkoordinasi; Meningkatkan daya pikir dan nalar  kritis  masyarakat  melalui    pengembangan  kedalaman  literasi  dan  Mengembangkan pemahaman  terhadap  Pancasila  secara  ilmiah  baik  melalui  pendekatan  intradisipliner, multidisipliner dan transdisipliner.

Kedua, kita perlu memperkuat kerukunan  (inklusi) sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan Meminimalisasi    gejala  polarisasi  dan  fragmentasi  sosial  baik  berbasis  identitas  keagamaan, kesukuan,  golongan  dan  kelas-kelas  sosial;  Mengeleminasi  dampak  arus  globalisasi  yang  membawa  kontestasi  nilai  (ideology)  dari  kepentingan  yang  mengarah  kepada  menguatnya kecenderungan politisasi identitas; Memperkuat  budaya kewargaan; Mengembangkan wawasan dan  praktik-praktik  pembelajaran  multikulturalisme;  serta  Memperkuat  kebijakan  dan kepemimpinan yang mendorong kearah kerukunan sosial.

Ketiga,  kita  perlu  mengembangkan  keadilan  sosial.  Hal  ini  dapat  dilakukan  melalui  Reorientasi  kebijakan  pembangunan  dari  pertumbuhan  ekonomi  ke  pemerataan  ekonomi; Mengembangkan  sentra-sentra  pembangunan  ekonomi  baru  yang  tidak  tersentralisasi    pada wilayah-wilayah tertentu; Mengurangi kesenjangan (disparitas) sosial antar pelaku ekonomi, antar daerah, antar bidang, antar sektor, dan antar wilayah; Mengembangkan kebijakan ekonomi yang   mengedapankan sektor manufaktur yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah; Menekan tingkat korupsi dan ekonomi rente yang mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi yang berimbas pada kesenjangan sosial; Memperkuat kerangka regulasi yang mendorong kemandirian ekonomi dan yang lebih mengutamakan kepentingan nasional; serta Memperkuat kebijakan afirmatif yang mendorong keadilan sosial

Keempat, kita perlu mewujudkan pelembagaan Pancasila, melalui Intitusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan sosial, politik, ekonomi dan budaya; Mendorong  konsistensi dalam  menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum  dalam pembentukan peraturan perundang-undangan; Mengembangkan bentuk-bentuk dan relasi kelembagaan Negara yang  sesuai  dengan  prinsip-prinsip  Pancasila;  dan  Memperkuat    wawasan  ideology  Pancasila dikalangan penyelenggara Negara

Kelima,  kita  perlu  membumikan  keteladanan  Pancasila.  Membumikan  keteladanan Pancasila dapat dilakukan  melalui  mengembangkan  sikap  dan  prilaku  konstruktif    yang  lebih mengedepankan  hal-hal  positif  di  ruang  publik;  Memberikan  apresiasi  dan  insentif  terhadap prestasi  dan  praktik  baik;  Mengarusutamakan  keteladanan  Pancasila  diruang  Publik; Mengembangkan  keteladanan  dari  tokoh-tokoh  pemerintah  dan  masyarakat;  serta Mengembangkan  prinsip-prinsip  kebajikan  kehidupan  publik  diatas  kepentingan  pribadi  dan golongan.

Pancasila harus tercermin dalam kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta perilaku elite bangsa. Keadilan sosial tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui distribusi ekonomi yang merata dan pelayanan publik yang transparan. Pemimpin bangsa, pendidik, tokoh agama, hingga orang tua harus menjadi teladan nyata dalam menghidupkan Pancasila. Teladan sederhana—kejujuran, kepedulian, musyawarah—lebih kuat dari seribu kata dalam buku pelajaran.

Kesediaan  seluruh  komponen  bangsa  untuk  Merevitalisasi  nilai-nilai  Pancasila  sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup dan ideologi negara-bangsa Indonesia akan memberi kepastian akan eksistensi bangsa ini dimasa depan.   Pancasila sakti bukan hanya karena ia mampu bertahan dari rongrongan ideologi lain, tetapi karena ia terus hidup di dalam hati rakyatnya.

Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila menjadi agenda penting bagi bangsa ini. Revitalisasi berarti menghadirkan kembali Pancasila sebagai nilai yang aktual, operasional, dan mampu menjawab tantangan masa kini.

*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHM

Editor : Redaksi