Audensi Bersama PDIP, KPU Surabaya: Urusan Dapil Masih Jauh 

Reporter : -
Audensi Bersama PDIP, KPU Surabaya: Urusan Dapil Masih Jauh 
KPU bersama Pengurus PDIP Surabaya, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melanjutkan rangkaian audiensi ke partai politik peserta Pemilu 2024, pada Selasa (7/10).

KPU Surabaya kali ini mengunjungi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya, di Jalan Setail nomor 8. 

Baca Juga: Armuji Bantah PAW Ketua DPRD Surabaya Mengerucut Tiga Nama: “Jare Sopo?”

Ketua KPU Surabaya Suprayitno alias Nano mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari program kerja KPU memperkuat silaturahmi dan komunikasi politik lintas partai.

“Selain menjaga kedekatan dengan semua partai, kami juga menampung masukan dari teman-teman partai terkait isu kepemiluan, termasuk soal daerah pemilihan (dapil),” jelasnya.

Suprayitno menegaskan, pembahasan mengenai dapil masih bersifat awal karena tahapan resmi belum dimulai.

“Untuk kajian dapil masih jauh, nanti ketika tahapan sudah bergulir kami akan lakukan sosialisasi lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Anas Karno, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU tersebut. 

Baca Juga: Aroma 2029 di Surabaya: Armuji, Kandang Banteng, dan Manuver Dini Kekuasaan

Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk menjaga komunikasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

“Kami berharap silaturahmi seperti ini bisa dilakukan secara rutin, misalnya setiap semester, supaya bisa terus bertukar informasi,” kata Anas.

Dalam kesempatan itu, PDIP juga memberikan masukan terkait potensi penambahan kursi DPRD Surabaya. 

Sebab, berdasarkan data kependudukan dari Dispendukcapil dan BPS, jumlah penduduk Surabaya telah menembus angka tiga juta jiwa.

Baca Juga: Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat, PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi Dapil 4

“Kalau sudah tiga juta penduduk, mestinya jumlah kursi di DPRD sebanding dengan jumlah warga,” ujar Anas.

KPU Surabaya mencatat usulan tersebut sebagai bahan masukan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat regulasi nasional.

“Semua masih dalam proses penggodokan, dan kami terbuka menerima pandangan dari partai politik maupun akademisi,” tutup Suprayitno. (*Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat