Empat Alumni FHUB Jabat Kajati DIY, Maluku Utara, Sulawesi Selatan dan Bali
Jakarta, JatimUPdate.id – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi.
Baca Juga: Epistemologi Pulang dan Akar yang Menghidupi
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
“Benar, adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Dalam surat tersebut terdapat 73 pejabat yang dirotasi, di mana 17 di antaranya adalah kepala kejaksaan tinggi, 4 diantaranya adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) Malang Jawa Timur.
Empat alumni FHUB yang kini menjabat Kajati tersebut terdiri dari tiga angkatan, yaitu dua dari angkatan 1987, satu dari angkatan 1989 dan satu dari angkatan 1991.
Alumni FHUB itu angkatan 1987, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) I Gde Ngurah Sriada.
Selain I Gde Ngurah Sriada, alumni angkatan 1987 juga ada Sufari menjadi Kajati Maluku Utara.
Untuk angkatan 1989 ada Didik Farkhan Alisyahdi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Syahda Guruh Langkah Samudera, Inspirasi Alumni UB Menjaga Marwah Bangsa
Sedang dari angkatan 1991 ada Chatarina Muliana yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).
Munculnya alumni FHUB di jajaran kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di beberapa wilayah Indonesia, membuktikan jika jebolan FHUB memiliki kualitas unggul dan bisa berkiprah di kancah nasional.
Dipilihnya empat alumni FHUB sebagai Kajati baru itu sudah diketahui Dekan Fakultas Hukum UB Aan Eko Widiarto.
Sebagai apresiasi, pihak Fakultas langsung memasang dan memberikan ucapan selamat kepada alumni itu di semua Medsos resmi milik Fakultas.
“Kami bangga dan memberikan apresiasi kepada para alumni yang telah diberi kepercayaan dan amanah sebagai Kajati Baru. Semoga para Kajati itu dapat melaksanakan tugas dengan amanah yang membawa nama baik Kejaksaan dan Fakultas Hukum UB,” ujar Dekan Fakultas Hukum Univesitas Brawijaya Malang Aan Eko Widiarto.
Baca Juga: RSUB Resmikan Pusat Penyakit Infeksi Melalui Program Global Gateway
Sementara itu, Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Syamsul Huda Yudha, membenarkan ada empat alumni hukum UB yang mendapat amanah sebagai Kajati baru.
“Kami ikut bangga dengan terpilihnya alumni FHUB sebagai Kajati. Semoga ini menjadi teladan buat adik-adik alumni,” katanya.
Berikut ini daftar 17 Kajati yang dirotasi:
01. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
02. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara
03. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
04. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
05. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
06. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
07. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
08. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
09. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
10. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
11. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
12. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
13. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
14. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
15. Sutikno menjadi Kajati Riau;
16. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
17. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku. (red/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat