Dinas Penanaman Modal Jatim Gandeng MWCNU Paiton Sosialisasikan SALEHA, Dorong Pelaku Usaha Sadar Legalitas
Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menggandeng Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paiton dan Kotaanyar dalam kegiatan Sosialisasi SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha) yang digelar di aula lantai 2 kantor MWCNU Paiton, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: MWCNU Simokerto Buka Posko Konsumsi Gratis Sambut Napak Tilas Satu Abad NU
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai ranting NU di wilayah Paiton dan Kotaanyar.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Paiton, Ustadz Zainul Arifin Adam, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat.
“Sekitar seratus orang dari warga Paiton dan Kotaanyar kami undang. Setiap ranting kami minta mengirimkan perwakilan dari desanya masing-masing. Ini bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Ustadz Zainul Arifin Adam.
Baca Juga: Gus Yahya Ungkap Rasa Syukur Usai Bersilaturahmi dengan Rais Aam di Surabaya
Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Gus Moch Mahrus, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Paiton. Dalam materinya, Gus Mahrus menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas bisnis.
“Dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), pelaku usaha bisa naik kelas. Tanpa legalitas, kita tidak bisa berkembang,” tegasnya.
Ia menambahkan, legalitas usaha juga menjadi kunci dalam mengakses permodalan. “Legalitas ini penting untuk akses permodalan dan pengembangan usaha,” tambahnya.
Baca Juga: Konflik PBNU Menuju Akhir, Muktamar NU ke-35 (Bersama) Diserahkan ke Rais Aam dan Ketua Umum
Menurutnya, kegiatan ini difasilitasi melalui MWCNU karena sebagian besar pelaku usaha di wilayah tersebut merupakan warga Nahdlatul Ulama, sehingga komunikasi dan pendekatan lebih mudah dilakukan.
Sosialisasi SALEHA ini disambut antusias oleh para peserta. Bahkan, menurut panitia MWCNU Paiton, jumlah peserta harus dibatasi karena keterbatasan tempat. Usai sosialisasi, DPMPTSP Jawa Timur juga membuka layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di lokasi kegiatan. (pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat