Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru Luwu Utara

Reporter : -
Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru Luwu Utara
Di tengah malam yang sunyi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, Kamis (13/11/2025). Surat itu

 


Jakarta, JatimUPdate.id – Di tengah malam yang sunyi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Dana Desa dan KDMP: Polemik Baru di Tingkat Desa, Ketua Organisasi Desa Akan Gelar Rapat Bahas Kebijakan Baru

Keputusan ini menandai berakhirnya perjuangan panjang selama lima tahun untuk memulihkan nama baik dan hak kepegawaian keduanya yang sempat tercoreng akibat persoalan hukum.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa rehabilitasi ini lahir dari aspirasi kuat masyarakat Luwu Utara yang disuarakan melalui DPRD Sulsel dan diteruskan ke DPR RI hingga sampai ke Presiden.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan.

Surat rehabilitasi ini secara resmi memulihkan harkat, martabat, dan hak-hak kepegawaian kedua guru yang sebelumnya dicabut. “Semoga dengan keputusan ini, kedua guru kita mendapatkan kembali hak-haknya, dan menjadi berkah bagi dunia pendidikan,” tambah Dasco.

Koordinasi Intensif Lintas Lembaga
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan rehabilitasi merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir antara lembaga pemerintah dan aspirasi masyarakat serta DPR.

“Kami menerima permohonan dari masyarakat dan lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Setelah koordinasi dan mendapat petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi,” jelas Menteri Pras.

Ia menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam melindungi profesi guru yang selama ini diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Baca Juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan

“Guru adalah pahlawan yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Harapan untuk Dunia Pendidikan
Menteri Prasetyo berharap keputusan ini tidak hanya menjadi keadilan bagi Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga teladan moral bagi dunia pendidikan di seluruh Indonesia.

“Semoga ini memberi rasa keadilan dan menjadi inspirasi bagi lingkungan pendidikan di seluruh negeri,” tutupnya.
Respon dari Dua Guru yang Direhabilitasi

Setelah menerima surat rehabilitasi dari Presiden secara langsung, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Kepala Negara.

Baca Juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Mereka berharap pemulihan ini membuka lembaran baru dalam perjalanan karier dan pengabdian mereka di dunia pendidikan.

Rehabilitasi dua guru dari Luwu Utara oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan juga simbol keadilan dan penghargaan terhadap profesi guru di Indonesia.

Perjuangan panjang yang melibatkan masyarakat, legislatif, dan eksekutif ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap pahlawan tanpa tanda jasa di tengah tantangan zaman. (dek/yh))

 

Editor : Yuris. T. Hidayat