Lamongan Hijau Bukan Sekadar Slogan

Pemkab Lamongan Beri Penghargaan untuk Pejuang Lingkungan di Awarding 2025

Reporter : -
Pemkab Lamongan Beri Penghargaan untuk Pejuang Lingkungan di Awarding 2025
Panggung apresiasi bagi masyarakat, sekolah, hingga pemerintah desa yang konsisten menjaga ekosistem di Kabupaten Lamongan, Pendopo Lokatantra, Selasa (23/12/2025).

 

Lamongan, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam melalui gelaran Awarding Lingkungan Hidup 2025.

Baca Juga: Baksos, Pembagian Bibit Pohon, Khitan Massal dan Pelayanan Publik Warnai HPN oleh PWI Lamongan

Acara tersebut menjadi panggung apresiasi bagi masyarakat, sekolah, hingga pemerintah desa yang konsisten menjaga ekosistem di Kabupaten Lamongan, Pendopo Lokatantra, Selasa (23/12/2025).

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, agenda ini adalah stimulus untuk memupuk konsistensi warga dalam mengelola lingkungan sehari-hari.

Fokus pada Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

Melalui program prioritas Lamongan Hijau, Pemkab Lamongan fokus pada tiga pilar utama: pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur hijau, dan inovasi pengolahan sampah.

"Pemerintah Kabupaten Lamongan terus hadir untuk menambah sarana dan prasarana lingkungan hingga pengelolaan sampah. Karena hal tersebut yang menjadi persoalan kita saat ini," ujar Pak Yes di hadapan para penerima penghargaan.

Salah satu terobosan besar yang disoroti adalah operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro.

Baca Juga: Krisis Sampah, Konsumen, dan Kebutuhan Pendekatan Terintegrasi

Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari, sekaligus menjadi solusi konkret penanganan sampah di wilayah Lamongan Utara.

Menuju Penyangga Energi Terbarukan

Tak hanya mengandalkan pengelolaan lokal, Lamongan juga bersiap mengambil peran strategis di level regional. Kabupaten ini telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya.

Skema pengiriman sampah antar daerah yang direncanakan mulai beroperasi pada 2026 ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA Tambakrigadung, menekan emisi gas rumah kaca dari sampah organik dan mendukung transisi energi dengan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Baca Juga: KDMP Made Lamongan Resmi Beroperasi, Suplai Pangan hingga Jalin Kemitraan dengan Bulog

Penghargaan dan Stimulan Sarpras

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, Andhy Kurniawan, melaporkan sebanyak 85 penerima penghargaan hadir dalam acara ini. Kategori penghargaan meliputi:
- Lamongan Green and Clean (LGC)
- Program Kampung Iklim (Proklim)
- Sekolah Adiwiyata (Nasional, Mandiri, dan Provinsi)
- Penghargaan Bersih dan Lestari (Berseri) Jawa Timur.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyerahkan stimulan berupa kendaraan roda tiga, gerobak sampah, 28 unit komposter, 28 dropbox, hingga bak sampah untuk para pemenang.

"Target penanganan sampah kita di 2024 mencapai 70% dan pengurangan 30%. Namun, peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas harus terus digenjot agar jumlah sampah yang tertangani meningkat di masa depan," pungkas Andhy. (wb/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat