Viral Perusakan Rumah Lansia, Institut Sarinah Kritik Lambannya Respons Negara

Reporter : -
Viral Perusakan Rumah Lansia, Institut Sarinah Kritik Lambannya Respons Negara
Korban perusakan rumah, Ibu Elisa, yang dilakukan oleh ormas di Surabaya

Surabaya, JatimUPdate.id - Institut Sarinah mengkritik lambannya respons negara terhadap kasus perusakan rumah Ny. Elisa, seorang perempuan lansia di Surabaya, yang dilakukan secara kolektif oleh sekelompok orang mengatasnamakan organisasi massa. Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus lalu, namun baru mendapat perhatian luas setelah viral di media sosial pada Desember.

Institut Sarinah menilai keterlambatan penanganan kasus ini menunjukkan pola berulang, di mana negara baru bereaksi setelah tekanan publik meningkat, bukan hadir sejak awal untuk mencegah dan melindungi warga.

Baca Juga: Eva Kusuma Sundari Optimistis RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

“Fakta bahwa kasus ini baru disorot setelah viral menunjukkan lemahnya sistem perlindungan warga. Negara seharusnya hadir sebelum kekerasan menjadi tontonan publik,” kata Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, dalam pernyataan sikapnya.

Menurut Endang, kekerasan kolektif yang berujung pada perataan rumah warga merupakan kejahatan serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menegaskan bahwa tidak ada budaya, identitas komunal, maupun nama organisasi yang bisa dijadikan dalih untuk melakukan perusakan dan intimidasi.

Institut Sarinah juga menilai pembiaran terhadap kekerasan tersebut mencerminkan absennya negara di tingkat lokal. Struktur pemerintahan dan aparat keamanan dinilai gagal menjalankan fungsi pencegahan dan perlindungan, sehingga korban dibiarkan menghadapi kekerasan sendirian.

“Kekerasan ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keberpihakan. Ketika negara diam, korban kehilangan rasa aman dan kepercayaan,” ujar Endang.

Baca Juga: Pengawas Institut Sarinah, Muryani Dikukuhkan Menjadi Guru Besar FEB Unair

Dari perspektif gender, Bidang Pendidikan Institut Sarinah, Puspitasari, menegaskan bahwa kasus ini merupakan kekerasan berbasis gender yang memperlihatkan kerentanan perempuan lansia dalam konflik yang melibatkan kekuasaan dan tekanan massa.

“Korban adalah perempuan lansia yang seharusnya mendapat perlindungan ekstra. Keterlambatan respons negara memperparah dampak psikologis dan sosial yang dialami korban,” jelasnya.

Institut Sarinah mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan terhadap seluruh pelaku perusakan, termasuk pihak-pihak yang mengorganisasi aksi tersebut. Mereka juga meminta jaminan perlindungan dan pemulihan hak bagi Ny. Elisa dan keluarganya.

Selain itu, Institut Sarinah menekankan pentingnya kehadiran aktif negara dalam menyelesaikan konflik sosial sejak dini, agar kekerasan tidak berulang dan tidak bergantung pada viralitas media sosial.

“Negara yang beradab tidak menunggu viral untuk bertindak. Perlindungan warga adalah kewajiban, bukan reaksi,” tegas Endang.

Institut Sarinah menyatakan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan martabat perempuan (*)

Editor : Redaksi