Polres Kediri Catat Penurunan Pelanggaran Hukum dan Lalu Lintas Sepanjang 2025

Reporter : -
Polres Kediri Catat Penurunan Pelanggaran Hukum dan Lalu Lintas Sepanjang 2025
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat rilis akhir tahun di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (29/12).

 


Kediri, JatimUPdate.id – Kepolisian Resor Kediri mencatat tren penurunan pelanggaran hukum dan lalu lintas sepanjang tahun 2025, seiring peningkatan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Dua Tersangka Baru Pembakar Polres Kediri Kota Diamankan

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat rilis akhir tahun di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (29/12).

Paparan kinerja meliputi penanganan tindak pidana umum, narkotika, hingga lalu lintas selama satu tahun terakhir.
Sepanjang 2025, Polres Kediri menangani 376 perkara kriminal dengan tingkat penyelesaian perkara meningkat 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut mencerminkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat serta penguatan efektivitas penegakan hukum.

Pada penanganan kasus narkotika, Polres Kediri mencatat 219 perkara. Upaya yang dilakukan tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Antusiasme Warga Kediri Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Kediri

Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 1.166 kecelakaan lalu lintas atau turun 3,6 persen dibandingkan tahun 2024.

Jumlah pelanggaran lalu lintas juga menurun menjadi 7.847 perkara atau berkurang 26,6 persen, yang menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Selain capaian statistik, Polres Kediri juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, antara lain pengeroyokan antarperguruan silat yang menyebabkan korban meninggal dunia, penganiayaan berat hingga menimbulkan korban jiwa, serta kasus pembunuhan oleh kekasih yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Baca Juga: Hari Ini Polres Kediri Kota Berangkatkan Bus Untuk Balik Mudik Gratis ke Jakarta

Dalam pengungkapan kasus narkotika, kepolisian mengamankan hampir satu kilogram sabu-sabu serta menggagalkan peredaran ilegal 222.000 butir pil dobel L. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Kapolres Kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang turut mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

“Selama tahun 2025, kami berupaya menghadirkan pelayanan Kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif. Sinergi Polri bersama Forkopimda, stakeholder, media, dan masyarakat juga terus diperkuat guna menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.(mam/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat