Dua Proyek Mandek, Ajeng Wira Wati Minta Puskesmas dan SMP Tambak Wedi Tuntas 6 Bulan

Reporter : -
Dua Proyek Mandek, Ajeng Wira Wati Minta Puskesmas dan SMP Tambak Wedi Tuntas 6 Bulan
Ajeng Wira Wati, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendesak agar proses lanjutan pembangunan Puskesmas Manukan Kulon dan SMP Tambak Wedi diprioritaskan.

Ajeng menegaskan, dua CV pelaksana proyek yang kontraknya diputus telah masuk daftar hitam. 

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Ia juga meminta agar pembangunan dua fasilitas publik tersebut dituntaskn dalam enam bulan ke depan.

“Dua CV itu sudah diblacklist. Dalam waktu enam bulan ke depan pembangunan Puskesmas Manukan Kulon dan SMP Tambak Wedi harus bisa terealisasi 100 persen,” tegas Ajeng, kepada JatimUPdate, Rabu (7/1). 

Menurutnya, percepatan penyelesaian proyek sangat penting agar tidak berdampak pada pelayanan publik. 

Ia menyoroti potensi berkurangnya pendapatan nonkapitasi puskesmas akibat ruang pelayanan yang menyempit, serta terganggunya penerimaan peserta didik baru pada saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

“Kalau ruang pelayanan berkurang, pendapatan nonkapitasi puskesmas ikut terdampak. Begitu juga dengan SMP, saat SPMB harus tetap bisa berpartisipasi menerima murid sesuai rombongan belajar,” ujarnya.

Selain itu, Ajeng juga memberikan masukan kepada Administrasi Pembangunan (Adpem) Kota Surabaya agar lebih aktif mendampingi dinas-dinas yang secara fungsi tidak membidangi pembangunan, seperti dinas pendidikan dan kesehatan.

“Pendampingan itu perlu, mulai dari desain, SOP, sampai syarat-syarat tambahan lainnya. Supaya proses pembangunan tidak mengganggu fungsi pelayanan publik dan bisa berjalan beriringan,” kata Ajeng.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Ia menegaskan, pengawasan proyek tidak bisa dibebankan hanya kepada satu dinas saja. 

“Ini bukan hanya tanggung jawab satu dinas. Adpem juga harus ikut mendampingi dan mengawasi, karena dinas-dinas tersebut bukan dinas teknis pembangunan,” urai Ajeng Wira Wati. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman