Komisi B DPRD Surabaya Dukung Pesona Buaya Dorong UMK Naik Kelas

Reporter : -
Komisi B DPRD Surabaya Dukung Pesona Buaya Dorong UMK Naik Kelas
Budi Leksono, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat. Upaya tersebut dinilainya berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor usaha mikro dan kecil (UMK).

Apresiasi itu disampaikan menyusul hadirnya program Pesona Buaya (Pendampingan, Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya), yang digagas sebagai layanan perizinan jemput bola dengan mendekatkan pelayanan langsung ke warga.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

“Program ini merupakan hasil gagasan Anggota Komisi B DPRD Surabaya yang kemudian disinergikan dengan DPMPTSP. Ini bentuk komitmen bersama agar pelayanan perizinan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Programnya mantap,” ujar Budi Leksono, Kamis (8/1/2026).

Politikus yang akrab disapa Buleks itu menilai langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya patut mendapat dukungan penuh. Ia juga menyebut Kepala DPMPTSP Surabaya yang baru, Lasidi, memiliki komitmen kuat dalam mendorong iklim investasi dan kemudahan usaha.

Menurut Buleks, Pesona Buaya bukan sekadar kegiatan seremonial. Program yang telah berjalan sejak 2023 itu dirancang untuk membantu pelaku UMK memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan, terutama di tengah penerapan sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat.

“Pendekatan pelayanan diubah secara mendasar. Kalau dulu warga harus datang ke kantor dan dihadapkan pada proses yang membingungkan, sekarang petugas justru hadir langsung di balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat untuk mendampingi hingga tuntas,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pesona Buaya menjadi wujud kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen. Banyak pelaku UMK, kata dia, ingin patuh aturan namun kerap terkendala minimnya pemahaman dan kekhawatiran soal biaya pengurusan izin.

“Program ini berangkat dari aspirasi warga. Mereka ingin legal, tapi bingung harus mulai dari mana dan takut salah. Karena itu kami hadir bersama Pemkot untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui laman OSS.go.id. Selain sebagai legalitas usaha, NIB menjadi pintu masuk berbagai program pembinaan, pembiayaan, hingga akses pasar. Pelaku usaha juga difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Bagi pelaku usaha pangan, pendampingan mencakup pengurusan Label Pengawasan UMK Pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL, serta PIRT untuk produk olahan dengan masa simpan lebih dari tujuh hari. Sementara produk segar difasilitasi pengurusan PSAT-PDUK guna menjamin mutu dan keamanan pangan.

Program ini juga menyasar kebutuhan masyarakat umum, seperti sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), guna memberikan kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan warga.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Surabaya, Lasidi, mengatakan Pesona Buaya turut mengintegrasikan penguatan bisnis dan digitalisasi UMK. Pelaku usaha didampingi bergabung di e-Peken Surabaya dan difasilitasi penggunaan QRIS sebagai metode transaksi non-tunai.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

“Jika diperlukan, peserta juga mendapatkan pelatihan pengembangan usaha, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana. Tujuannya agar UMK tidak hanya legal, tapi juga siap tumbuh dan naik kelas,” ujar Lasidi.

Ia menambahkan, Pesona Buaya juga menjadi ruang sosialisasi seluruh jenis perizinan di Kota Surabaya yang kini berbasis daring, baik melalui OSS.go.id untuk perizinan berusaha maupun aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha.

“Konsep ini menjadikan Pesona Buaya sebagai layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses. Kami ingin masyarakat paham alur, syarat, durasi, hingga dasar hukum perizinan,” pungkasnya. (*RoY)

Editor : Miftahul Rachman