Pemerintah Tegaskan Bahwa Kedepan Penyandang Disabilitas Akan mendapat Banyak Akses Pekerjaan

Reporter : -
Pemerintah Tegaskan Bahwa Kedepan Penyandang Disabilitas Akan mendapat Banyak Akses Pekerjaan
Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudistia, menyerahkan santunan kepada penerima manfaat BPJamsostek dan Tanda Kepesertaan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. Rabu (7/9/2022)

Surabaya (Jatimupdate.id) -Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, bahwa Presiden Memberi perhatian lebih kepada penyandang disabilitas melalui berbagai regulasi dan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.

Ia mengapresiasi Jawa Timur yang memiliki jumlah populasi penyandang disabilitas yang cukup besar. Artinya, ketika populasi penyandang disabilitas yang besar, terdapat banyak inovasi maupun kreasi program yang dilaksanakan secara luar biasa.

Baca Juga: Buku Baru Warisan Baru

Pihaknya menegaskan bahwa penyandang disabilitas ke depan akan mendapat banyak akses pekerjaan dan kesempatan yang sama. Pemerintah akan terus berupaya hadir agar perusahaan dan industri kerja bisa menerima para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Hidup adalah Mengenai Menerima dan Memberi!

Pada saat menghadiri Job Fair 2022 di Grand City Convex, Angkie menyerahkan santunan kepada penerima manfaat BPJamsostek dan Tanda Kepesertaan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung kepada Sunardi, KSP Tunas Artha Mandiri (Jaminan Kecelakaan Kerja - Return To Work Total Santunan Rp.255.579.510) dan Noviani Wijayanigsih, Fastrata Buana (Jaminan Kecelakaan Kerja - Return To Work Total Santunan Rp.215.897.250)

Tak hanya itu penyerahan Simbolis Kepesertaan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas diterima oleh Bapak Sueb Perisai dari warung inklusi malang bersama Anida Perisai dari warung inklusi Malang.

Baca Juga: Kanim Perak Terus Gelorakan Layanan Inovasi Papi Ira di bulan Ramadhan

Selain pembukaan Job Fair 2022 juga dilakukan Launching Unit Layanan Disabilutas (ULD) Ketenagakerjaan 2022 dan penyerahan penghargaan Gubernur Jawa Timur Kepada Perusahaan yang melaksanakan Amanat UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. (yah)

Editor : Redaksi