Khofifah Dinobatkan Pembina Pengelolaan Sampah Terbaik, Jatim Jadi Referensi Nasional
Surabaya, JatimUpdate.id – Provinsi Jawa Timur kembali mencatat prestasi di tingkat nasional.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dinobatkan sebagai Pembina Pengelolaan Sampah Terbaik 2026 setelah 13 kabupaten/kota di Jatim meraih sertifikat nasional—terbanyak se-Indonesia.
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).
Dari total 35 sertifikat nasional yang diberikan, Jawa Timur menyumbang 13 sertifikat melalui dua kategori: 1 Kota Terbaik dan 12 Sertifikat Menuju Kota Bersih. Raihan ini menjadi capaian tertinggi dibanding provinsi lain.
“Alhamdulillah, Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi nasional dalam jumlah kabupaten/kota menuju kota bersih,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, melainkan bagian dari transformasi peradaban lingkungan. Sistem yang dibangun, kata dia, harus terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis ekonomi sirkular, dan berdampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
Surabaya Terbaik I, 12 Daerah Menuju Kota Bersih
Dalam struktur penghargaan nasional, Surabaya meraih predikat Kota Terbaik I, mengungguli Balikpapan sebagai Kota Terbaik II, serta Ciamis yang meraih predikat Kabupaten Terbaik.
Sementara 12 daerah di Jawa Timur menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih, yakni:
Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Blitar.
Peran Strategis Pemprov Jatim
Pemprov Jatim menekankan peran pemerintah provinsi sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi teknis di kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 81 Tahun 2012.
Langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan kebijakan daerah, fasilitasi rencana pengurangan sampah, pendampingan teknis TPS3R dan TPST, hingga evaluasi berkala kinerja pengelolaan sampah.
Tercatat, hanya lima kepala daerah tingkat provinsi yang menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik pada 2026, termasuk Jawa Timur.
Khofifah menegaskan, gerakan menuju kota bersih harus menjadi budaya bersama dengan target menekan residu sampah ke TPA secara signifikan melalui penguatan ekonomi sirkular, optimalisasi bank sampah, serta inovasi teknologi ramah lingkungan.
“Jawa Timur siap menjadi referensi nasional dalam tata kelola persampahan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
Dalam kesempatan yang sama, Hanif menyebut Rakornas yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 menjadi momentum percepatan transformasi pengelolaan sampah di Indonesia.
“HPSN bukan sekadar seremoni, tetapi titik belok perubahan paradigma dari sistem kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis 3R dan ekonomi sirkular,” ujarnya.
Hasil penilaian nasional mencatat 35 daerah masuk kategori Menuju Kabupaten/Kota Bersih, 253 daerah dalam pembinaan, dan 132 daerah dalam pengawasan.
“Kami meminta seluruh kepala daerah berkomitmen serius melakukan perbaikan tata kelola sampah secara komprehensif dari hulu ke hilir,” tandas Hanif. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat