Mengaku Tidak Pantas Karena Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Lumajang (Jatimupdate.id) -Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Keputusan ini diambil setelah politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu tak hafal Pancasila.
Pengunduran tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9). Pernyataannya tersebut menggegerkan seluruh ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: HMI Lumajang Desak Kapolres Mundur, Ultimatum 3x24 Jam Ungkap Kasus Pencurian Motor Mahasiswa KKN
Anang mengatakan pengundurannya menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui pengunjuk rasa beberapa waktu yang lalu.
Anang pun berharap kesalahannya dapat menjadi pembelajaran untuk anggota dewan yang lain, serta selalu menjaga citra dan nama baik wakil rakyat.
“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” ucapnya.
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor BPN Lumajang Terkait Alih Fungsi Lahan Sungai
Anangpun meminta maaf atas kesalahannya kepada seluruh masyarakat karena tak hafal pancasila.
“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terimakasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemdes Selokbesuki, Kec. Sukodono, Kab. Lumajang Tuntaskan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Ia juga meminta sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengundurannya secara tertulis.
Pengunduran tersebut terjadi karena viralnya videonya saat mendikte Pancasila dia tak hafal. Alumni PMII dan Politikus asal PKB tersebut sempat mengulang beberapa kali tetapi tetap salah.(rud)
Editor : Redaksi