Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Bupati Thoriq Pimpin Pembacaan Teks Pancasila

Reporter : -
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Bupati Thoriq Pimpin Pembacaan Teks Pancasila
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat hadir di Paripurna DPRD Lumajang

Jatimupdate.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Syaifuddin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022).

Tetapi ada yang tak biasa pada Rapat Paripurna kali ini, buntut dari pernyataan mundurnya Ketua DPRD Lumajang karena kesalahan pelafalan teks Pancasila.
Hal itu terlihat ketika Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang tampil di podium.

Saat memberi sambutan, Cak Thoriq langsung memimpin pembacaan Pancasila untuk diucapkan bersama sama.

Sebanyak 36 anggota dewan dan jajaran Forkopimda langsung berdiri dan mengambil sikap siap.

Mereka kemudian kompak menirukan pembacaan teks Pancasila dari sila pertama sampai ke lima.

Baca Juga: E-Pasir Stockpile Upaya Pemkab Lumajang Cegah Kebocoran Pajak Pasir

“Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tidak disengaja oleh sahabat saya ketua DPRD Lumajang. Saya Bupati Lumajang memimpin membayar kekhilafan itu kepada seluruh masyarakat,” ujar Cak Thoriq.

Raut wajah Bupati Lumajang memang tampak tak seperti biasa. Wajahnya yang biasa nampak santai, penuh senyum, berubah seperti terlihat menahan emosi.

Cak thoriq nampak kaget mendengar keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.

Baca Juga: Sekdaprov Jatim Kunjungi Lokasi Banjir Lahar Semeru

Agenda rapat paripurna kali ini yaitu, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Persetujuan Dewan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Beberapa catatan dalam Rapat Paripurna kali ini. Yaitu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang memberikan saran terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terkait inovasi dan langkah yang tepat, untuk meningkatkan PAD.

Yakni, hendaknya satuan tugas yang dibentuk harus segera melaksanakan aksi di lapangan serta menindaklanjuti kajian Potensi yang ada dan harus tetap berkoordinasi dengan jajaran samping.

Baca Juga: Longsor Landa Lumajang, Tiga Orang Jadi Korban

Selain itu CSR sudah ada Perda, tetapi perlu adanya tindak lanjut Pemerintah untuk mengevaluasi kembali di Tahun 2023.

Serta penyerapan anggaran hasil dari Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 yang masih ada waktu sekitar 4 bulan agar segera dimaksimalkan sehingga anggaran yang tersedia tidak menjadi SILPA. (RA)

Editor : Ibrahim