DPRD Surabaya Tunda Sidang Paripurna Terkait KUA PPAS, Pimpinan Angkat Bicara

Reporter : -
DPRD Surabaya Tunda Sidang Paripurna Terkait KUA PPAS, Pimpinan Angkat Bicara
Sidang paripurna DPRD Surabaya, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate.id - DPRD Surabaya membatalkan atau menunda sidang paripurna tentang rancangan perubahan KUA, dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2025. Sedianya rapat digelar pukul 14:00 WIB, di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Senin (28/7).

Melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Pimpinan DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai, mengatakan ditundanya rapat tersebut karena pembahasan KUA PPAS belum kelar.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Pembahasan KUA PPAS nya belum selesai. Paripurna ditunda minggu depan," kata Bahtiyar.

Pasalnya sebut Bahtiyar, kebijakan umum dan platform anggaran merupakan fondasi yang akan dibahas di tiap komisi.

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dasar nanti pembahasan P-APBD di komisi²," urai Bahtiyar. 

Saat disinggung ditundanya rapat tersebut karena tidak akan dihadiri Walikota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji, Bahtiyar membenarkan hal itu. 

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Sebab, lanjut Bahtiyar kepala daerah harus hadir di sidang paripurna untuk menekan KUA PPAS. 

"Salah satunya itu, karena kepala daerah harus datang di paripurna untuk penandatangan bersama," terang legislator Partai Gerindra tersebut.

Bahtiyar mengklaim, pembahasan KUA PPAS sudah selesai, dan sudah dirapatkan di badan musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Saat dicecar ditundanya paripurna ada kaitannya dengan revisi materi atau bahkan permainan? Bahtiyar malah menjawab sudah di rapatkan di badan musyawarah untuk perubahan jadwal.

"Sudah selesai tinggal finalisasi perangkaaan aja dan paripurna minggu depan. Tadi sudah di rapatkan di banmus untuk Perubahan jadwal. Di agendakan minggu depan. Tanggal 4 finalisasi, tgl 5 paripurna," demikian Bahtiyar. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman