Pajak Reklame Disorot, Bapenda Sebut Medsos Bukan Objek Pajak

Reporter : -
Pajak Reklame Disorot, Bapenda Sebut Medsos Bukan Objek Pajak

Jatimupdate.id - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfud menilai banyak potensi pajak yang terabaikan Bapenda dari sektor reklame.

"Ada beberapa reklame sudah 8 - 10 tahun tidak bayar (pajak), baik di Embong Malang, A Yani dan Wonokromo, kalau dikumpulkan jumlahnya mencapai 3 miliaran, belum lagi hotel, saya punya data itu." tegasnya usai hearing dengan Bapenda kemarin.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, target awal dari bphtb sudah tidak terpenuhi. Malah, sesal Mahfudz ada target lagi sebesar 100 miliar.

"Ini darimana? Siapa yang mau dipaksakan," papar dia.

Maka, urai Mahfudz dalam rapat dengar pendapat kemarin, ia lantang menyuarakan terkait reklame. Sebab, menurut dia, banyak pajak reklame yang belum dibayar.

"Kalau alasannya adalah relaksasi, relaksasi kemarin dua tahun, Justru yang 6 tahun yang lalu gimana? 8 tahun yang lalu gimana?" sergahnya.

Maka, ia menekankan reklame yang enggan membayar pajak, hendaknya dipotong. Begitupula dengan
hotel yang tidak mau bayar reklame ditutup, jangan disilang! Karena sudah puluhan tahun tidak bayar.

"Kenapa pemkot ini kok kecenderungannya itu, yang dipaksa bayar pajak rakyat kecil, PBB itu loh, untuk pengusaha dibiarkan ono opo?" ketus Mahfudz.

Berdasarkan data yang dikantonginya, ada sekitar 30-50 reklame yang  belum bayar pajak, yang jumlah mencapai Rp 100 juta - 500 juta.

"Kalau enggak mau bayar pajak gergajien (digergaji), menurut saya begitu, kayak hotel enggak mau bayar, tutup! Jangan disilang, jangan PBB terus, (apalagi) ini target 51 M di PAK, menurut saya mengada-ngada, kalau tidak mengada-ngada kemarin disembunyikan," demikian beber Mahfudz.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, pendapatan pajak reklame non permanen sudah bagus bila dibandingkan dengan tahun 2021.

"Jadi reklame ini kan ada permanen dan non permanen, yang non permanen sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun kemarin," ujar Musdiq

Kendati begitu, ia mengaku reklame yang berukuran besar mengalami kesulitan mendapatkan klien. Karena banyak memanfaatkan media sosial (medsos), dalam memanfaatkan promosi.

"Medsos itu bukan objek pajak, misalnya sampean keliling, konser itu hampir tidak ada di billboard, semua lewat medsos. Jadi kita kejar-kejaran harus hunting medsos." tegasnya.

Ia memaparkan, untuk pendapatan pajak paling besar, yakni PBB dan BPHTB, yang mencapai 50%, disusul restoran dan pajak penerangan jalan.

"Selanjutnya parkir, reklame, hiburan, paling kecil ada air tanah. Itu memang kecil karena memang kita sebenarnya sudah tidak terlalu berharap, karena dampak pengambilan air tanah itu, jauh lebih merugikan dibandingkan dengan nilai pajak." demikian beber Musdiq.

Baca Juga: Komisi A Bangga Surabaya Kembali jadi Ajang Pelaksanaan Event Nasional

Editor : Ibrahim